Ombudsman Minta Masyarakat Lapor Terkait Dugaan Kecurangan Kelulusan PPPK

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jambi, Saiful Roswandi --

JAMBI, JAMBIEKSPRES.BACAKORAN.CO -  Hebohnya Pengumuman kelulusan PPPK di Kerinci dan Sungai Penuh yang diduga terjadi kecurangan sampai ke telinga Ombudsman Perwakilan Jambi. 

Pihak Ombudsman menyatakan hasil tes antara nilai yang dikeluarkan BKN dengan yang dikeluarkan BKD Kerinci tidak sesuai. Bahkan ada nilai menjadi berkurang setelah BKD melakukan tes ulang. Padahal dari nilai yang diterbitkan BKN rata-rata memenuhi standar lulus. 

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jambi, Saiful Roswandi meminta agar peserta tes yang merasa dirugikan untuk melakukan komplain dengan BKD daerah setempat. 

Jika tidak mendapatkan tanggapan yang benar, silakan melaporkan ke Ombudsman. "Ya, sudah ada yang telpon Saya mempertanyakan adanya selisih nilai BKN dan BKD. Hingga tidak lulus. Saya sarankan agar peserta melakukan komplain dulu, kalau tidak mendapatkan tanggapan silakan laporkan ke kami (Ombudsman Jambi)," kata Saiful Roswandi. 

Untuk melapor ke Ombudsman akan dipermudah. Peserta cukup menghubungi nomor Whatsapp 08119593737 dengan melampirkan kronologi dan kartu identitas seperti KTP. 

BACA JUGA:Pemprov Gorontalo Serius Perhatikan Profil Lulusan SMK

BACA JUGA:Fly Over Simpang Mayang Bisa Didorong 2025

"Kan kalau peserta di Kerinci cukup jauh kalau ke Jambi. Cukup hubungi No WA, pasti akan kami tindaklanjuti," tegas Saiful. 

Kepala Ombudsman juga berharap agar Pj Bupati Kerinci dapat mengawasi hal ini. Jangan sampai menimbulkan kesan selaku Pj Bupati yang baru menjabat namun tidak bisa mengawasi kinerja bawahan dengan baik. 

"Di Kerinci itu, hal begituan sudah menjadi momok. Isu kecurangan pada setiap ujian, apalagi berbau tes kepegawaian kerap sekali isu kecurangan muncul. Hal begini sudah harus dihentikan," harap Mantan Aktivis Kerinci ini.

Apalagi akhir-akhir ini, kata Dia, berkembang kencang informasi para peserta juga dikutip uang puluhan juta agar bisa lulus.

"Saya mengecam adanya oknum yang mengutip uang ke peserta PPPK. Oknum tersebut jangankan jadi pejabat, jadi orang saja sudah tidak layak lagi," pungkasnya. (*)

Tag
Share