BPSDM Tebo Bantah Adanya 28 PPPK yang Lulus Digugurkan

Ilustrasi penerimaan PPPK 2023--

MUARATEBO-Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tebo berbeda pendapat dengan Penjabat (Pj) Bupati Tebo Aspan. Hal ini soal kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kabid Pengadaan dan Pembinaan BKPSDM Tebo Ruman, mengungkapkan sejauh ini belum ada pelamar PPPK yang dinyatakan lolos untuk digugurkan, karena kecurangan sebagaimana disampaikan Pj Bupati Tebo.
"Kalau sampai saat ini yang lulus masih terus berproses. Belum ada yang digugurkan. Saya belum ada laporan. Kalau pasca kelulusan ini belum ada (peserta digugurkan)," kata Ruman.
Dirinya mengaku baru mengetahui adanya 28 peserta PPPK digugurkan akibat kecurangan pemalsuan dokumen.

BACA JUGA:Surati BKN, Pj Bupati Saran DPRD Bentuk Pansus PPPK di Kerinci

BACA JUGA:Ramai-ramai Teken Petisi Pertanyakan Soal Kelulusan PPPK
Ruman mengakui bahwa didapati peserta yang melakukan pemalsuan dokumen, namun peserta tersebut sudah dinyatakan tidak lolos sejak awal.
Sejauh ini kata Ruman, belum ada menggugurkan peserta yang dinyatakan lolos.
"Iya ada itu (pemalsuan dokumen) tapi sejak awal sudah tidak diloloskan," kata Ruman.
Saat ditanya berapa banyak yang didapati memalsukan dokumen, Ruman belum dapat memastikan jumlahnya.
Disisi lain, dirinya juga berbeda pendapat dengan Pj Bupati Tebo, Aspan soal 28 kuota PPPK dari tenaga teknis dan kesehatan yang kosong akibat kecurangan.
Ruman mengakui adanya kuota yang kosong dalam dua formasi tersebut, namun dengan angka yang berbeda.
"24 yang kosong, tenaga teknis 14 dan 10 yang kosong dari kesehatan," ujarnya.
Atas perbedaan tersebut, Ruman mengatakan pihaknya akan bertemu Pj Bupati Tebo untuk meminta arahan dan petunjuk.

BACA JUGA:Ombudsman Minta Masyarakat Lapor Terkait Dugaan Kecurangan Kelulusan PPPK

BACA JUGA:Modus Kecurangan 28 Peserta PPPK Tebo, Palsukan SK Masa Kerja Hingga Sertifikasi
Diberitakan sebelumnya, Pj Bupati Tebo, Aspan mengungkapkan ada 28 peserta yang sudah dinyatakan lulus terpaksa digugurkan karena curang.
Kecurangan ini diketahui dari tanggapan masyarakat. Setelah dilakukan pengecekan dan penelusuran, ternyata peserta tersebut memang melakukan kecurangan dengan membuat pemalsuan surat.
Pemalsuan surat ini dibuat peserta, sehingga seolah-olah memenuhi syarat sudah mencapai dua tahun sebagai tenaga kontrak dan memiliki sertifikasi.
Pelamar PPPK yang digugurkan ini terdiri dari tenaga kesehatan dan tenaga teknis. Awalnya telah dinyatakan lulus namun harus digugurkan, setelah mengetahui kecurangan.
“Teknis dan kesehatan ada 28 formasi yang tidak terisi. Ada yang karena sanggahan, ada yang tadinya masa kerjanya belum 2 tahun, namun dia merubah SK dijadikannya 2 tahun. Ada juga yang tidak punya sertifikasi. Jadi kita rugi , 28 formasi tidak terisi gara-gara masalah seperti ini,” ungkap Aspan.
Akibat dari hal tersebut, Pemkab Tebo mengalami kerugian karena 28 kuota PPPK ini mengalami kekosongan. Aspan berharap agar hal serupa tidak terjadi pada formasi tenaga pendidik. (*)

Tag
Share