Modus Kecurangan 28 Peserta PPPK Tebo, Palsukan SK Masa Kerja Hingga Sertifikasi

Terindikasi Melakukan Kecurangan Pemkab Tebo Gugurkan 28 Peserta PPPK --

MUARATEBO-Pemkab Tebo menemukan kecurangan dalam seleksi PPPK dengan modus memalsukan SK PPPK.
Sebanyak 28 peserta PPPK yang dinyatakan lulus, akhirnya digugurkan karena adanya kecurangan.
Pj Bupati Tebo Aspan mengatakan, ada beberapa modus yang dilakukan peserta PPPK Pemkab Tebo.
Mulai dari surat keputusan (SK) masa bekerja sebagai tenaga kontrak yang kurang dari 2 tahun. Tetapi dirubah menjadi 2 tahun.
Selain itu modus lainnya adalah tidak ada sertifikasi, namun dibuat ada sertifikasi.

BACA JUGA:Gubernur Minta Usut Tuntas Dugaan Kecurangan Tes PPPK di Kerinsi dan Sungai Penuh

BACA JUGA:Terindikasi Melakukan Kecurangan, Pemkab Tebo Gugurkan 28 Peserta PPPK
“Ada yang tadinya masa kerjanya belum 2 tahun. Namun dia merubah SK dijadikannya 2 tahun. Ada juga yang tidak punya sertifikasi. Jadi kita rugi 28 formasi tidak terisi gara-gara masalah seperti ini,” aku Aspan kesal.
Diakui Aspan, atas ulah oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut, Kabupaten Tebo merasa dirugikan.
Dimana PPPK formasi teknis dan kesehatan ada 28 formasi yang tidak terisi. Ada yang karena sanggahan. Namun harus digugurkan, karena mendapatkan tanggapan dari masyarakat.

BACA JUGA:Ombudsman Minta Masyarakat Lapor Terkait Dugaan Kecurangan Kelulusan PPPK

BACA JUGA:Ramai-ramai Teken Petisi Pertanyakan Soal Kelulusan PPPK
Setelah dilakukan pengecekan dan penelusuran, ternyata peserta tersebut memang melakukan kecurangan.
Karena mereka yang gugur tidak ada penggantinya. Untuk itu, dirinya berharap untuk formasi tenaga pendidik, tidak ditemukan peserta curang, sehingga formasi yang dibutuhkan bisa terpenuhi secara penuh. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan