Hindari Kenderaan Pelangsir BBM, Beli Solar Harus Tunjukkan STNK

ANTREAN: Kendaraan mengantre di salah satu SPBU dalam Kota Jambi. Untuk menghindari kendaraan pelangsir BBM solar, Pemkot Jambi akan membuat kebijakan harus tunjukkan STNK. --

JAMBI - Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Perhubungan sudah berkoordinasi dengan PT Pertamina terkait dengan persoalan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM). Terutama BBM subsidi. Pemerintah dan Pertamina sepakat akan memblokir nomor atau plat kendaraan yang dicurigai sebagai kendaraan pelangsir BBM. 

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kota Jambi, Sale Ridho, Kamis (4/1/2024).

Pemerintah Kota Jambi akan mengaktifkan kembali tim terpadu yang saat ini SK-nya sudah terbentuk atau diterbitkan.

"Kami akan segera melakukan rapat teknis, dan pihak SPBU juga sudah kami panggil, untuk mensosialisasikan aturan ini," katanya.

BACA JUGA:Kilang Plaju Produksi BBM 20,71 Juta Barel, Cukupi Kebutuhan Jambi

BACA JUGA:Larang Truk Bermuatan Isi BBM Dalam Kota, Ditlantas Polda Jadi Surati Pj Walikota

Saleh menegaskan, ada mekanisme pengisian yang berbeda dari sebelumnya dimana pengendara wajib menunjukkan STNK sebelum melakukan pengisian BBM subsidi di SPBU Kota Jambi.

"Selain menunjukkan barcode juga harus disertai STNK. Karena di lapangan barcode ini sering disalahgunakan dengan plat yang berbeda. Makanya setiap pengisian nanti wajib tunjukkan STNK," jelasnya.

BACA JUGA: Dua Desa Terisolir, Korban Banjir Kerinci Kekurangan Pasokan Makanan

BACA JUGA:Penyebab Bencana Awal Tahun, Karena Tutupan Hutan Menipis

Poin tersebut nantinya akan dimasukkan ke dalam surat edaran Walikota Jambi kepada SPBU yang ada di Kota Jambi. Hal ini guna meminimalisir oknum-oknum pelangsir BBM. (*)

Tag
Share