Tenaga Honorer Pemkot Jambi Diberhentikan Tanpa SK, Posisi Diganti Honore Baru

Pj Walikota Jambi, Sri Purwaningsih--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Salah satu tenaga honorer di lingkup Pemerintah Kota Jambi diberhentikan secara lisan oleh atasannya. 

Ia diberhentikan pada 8 Januari lalu tanpa SK pemberhentian. 

"Saya diberhentikan secara lisan tanggal 8 Januari 2024 tanpa SK pemberhentian ataupun sejenisnya, karna dasar pemberhentian Saya hanya sebatas habis kontrak kerja per 31 Desember 2023," kata salah satu tenaga honorer di Sekretariat Daerah Pemkot Jambi, yang kini mengaku sudah diberhentikan. 

Lanjutnya, saat ini posisi tempat Dia bekerja sudah diisi tenaga honorer baru. 

"Sekarang ada tenaga honorer baru yang menggantikan posisi Saya dengan menggunakan anggaran yang sudah ditetapkan untuk tahun 2024," imbuhnya. 

BACA JUGA:Kaji Jumlah Usulan PPPK 2024

BACA JUGA:Miliki 30 Kg Sabu dan 14.958 Pil Ekstasi, Gembong Narkoba Divonis Mati

Ia merasa kepala bagian dari OPD tersebut tidak mengindahkan perkataan yang disampaikan Penjabat Walikota yang melarang keras menerima tenaga honorer baru.

"Saya sekarang tidak bekerja di OPD itu lagi, ini lagi di rumah lagi cari kerja baru," ujarnya.

Ia mengungkapkan, berdasarkan surat perjanjian kerja terhitung 8 Maret 2022. Memang setiap tahun itu ada assessment.

"Cuma Saya tidak terima caranya sampai bilang masalah attitude, kinerja dan loyalitas Saya kurang," sebutnya. 

Sedangkan dirinya jarang berhadapan langsung dengan Kepala Bagian, pasti melalui Kepala Sub Bagian. 

"Saya coba tanya dengan Kepala Bagian, kurang yang seperti apa?, Tapi Kepala Bagian tidak mau bilang, karna katanya kalo Dia bilang Saya pasti ngajak debat. Intinya ya tidak boleh melawan atasan. Saya heran sefatal apa kesalahan Saya sampai benar-benar tidak mau memperpanjang kontrak Saya," imbuhnya. 

"Saya dengar info di ruangan sudah ada pengganti. Saya terakhir kerja Senin 8 Januari 2024 dan hari Jumat 12 Januari 2024 sudah ada yang menggantikan posisi Saya," ungkapnya. 

Tag
Share