BKD Usulkan NI PPPK, Penyerahan SK Kerja Maret Atau April
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKD Provinsi Jambi, Firman Kurniawan --
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Tahapan finalisasi peserta yang lulus tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hampir final menuju pengangkatan. Saat ini masuk ke tahap pengusulan Nomor Induk (NI) PPPK yang berakhir pada 13 Februari 2024 mendatang.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKD Provinsi Jambi, Firman Kurniawan menyebut sesuai jadwal yang ditetapkan pusat hingga 13 Februari, merupakan pengusulan NI PPPK oleh BKD ke BKN melalui sistem.
"Berkas peserta yang diperlukan sebagaimana pengumuman terakhir yang diunggah melalui sscasn seperti ijazah, pas foto, transkrip nilai dan lainnya. Dan alhamdulillah sampai saat ini tidak ada kendala dalam pengusulan NI PPPK," sampai Firman kepada Jambi Ekspres (17/1/2024).
Selanjutnya, setelah penetapan NI PPPK rampung maka akan dilakukan penyerahan SK PPPK. "Para peserta yang sudah menerima SK maka akan siap bekerja," katanya.
"Perkiraan penyerahan SK di Maret atau April," ujarnya.
BACA JUGA:10 Jurusan yang Gaji Lulusannya Tinggi, Ada Jurusan Desain Game
BACA JUGA:Kasus Ilegal Drilling di Muaro Jambi Naik Tahap Penyidikan
Firman menjelaskan, setelah SK PPPK diterima maka organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi akan menerbitkan surat pernyataan menjalankan tugas (SPMT).
"Iya, SPMT terbit setelah SK pengangkatan keluar dan diserahkan ke yang bersangkutan. SPMT dikeluarkan oleh Kepala OPD di mana PPPK-nya bertugas," katanya.
Sebelumnya, ribuan peserta lulus PPPK Pemprov itu trlah melewati Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah selesai dilakukan pada 14 Januari 2024. (*)