Klaim BPK Turun Saat Pekerjaan Belum Selesai

Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi M. Fauzi --

Penyebab Perbedaan Data Jalan Mantap Pemprov dan BPK

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi angkat bicara terkait tak singkronnya data Jalan Mantap dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jambi. Mereka berpandangan penghitungan BPK bukan di akhir tahun.

Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi M. Fauzi mengatakan, perbedaan terjadi karena perhitungan pihaknya merupakan target hingga akhir 2023. Sedangkan saat BPK turun ke lapangan pekerjaan masih berlangsung.

 "Ada miskomunikasi di situ karena pekerjaan masih berjalan, saat itu BPK mengecek pada pertengahan November 2023, dan belum bisa 100 persen pekerjaan saat itu," terang Fauzi kepada Jambi Ekspres.

Ia menegaskan target jalan mantap Provinsi tercapai pada tahun 2023. Dan di Dinas PUPR hanya satu pekerjaan yang tak tercapai yakni pembangunan jembatan di Kerinci. 

BACA JUGA: Australia Lolos ke 16 Besar setelah Tundukan Suriah

BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Pastikan Tak Ada Bantuan Hukum Terhadap Sipir Terlibat Narkoba

Fauzi menegaskan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK itu bersifat laporan kinerja penyelenggaraan jalan dan bukan temuan seperti pemeriksaan BPK lazimnya. "Ini bukan seperti temuan pekerjaan yang kurang volume atau mutunya yang ditindak lanjuti dalam 60 hari, lebih ke pemeriksaan kinerja penyelenggaraan jalan," sebutnya.

Fauzi menerangkan, Jalan Mantap dibawah kewenangan Pemprov Jambi pada 2023 tepatnya pada angka 78,99 persen. Jumlah itu dari total Jalan Provinsi Jambi sepanjang 1.032 kilometer. 

Adapun perbedaan versi Jalan dalam kondisi baik itu terkuak dalam Hasil penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penyelenggaraan jalan pada 12 Januari lalu.

Dalam penelusuran BPK Perwakilan Jambi ditemukan hanya 77 persen jalan dalam kondisi Mantap, sedangkan versi Pemprov ada 79 persen dinyatakan jalan dengan status baik itu.

Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman yang ikut menerima LHP kinerja penyelenggaraan jalan itu mengakui adanya temuan itu.

 "Dalam LHP disorot Jalan Mantap terealisasi hanya 77 persen. Yang meriksa jalan Mantap 79 persen adalah Dinas PUPR, ternyata dari hitungan BPK baru 77 persen. Ini karena bisa jadi berbeda ukuran (mengukur) Jalan Mantap oleh Pemprov dan BPK," ucap Sekda.

Sekda mengharapkan agar Dinas PUPR segera mengkoordinasikan hasil LHP ini dengan BPK. "Seperti harus diterangkan indikator PU mengecek Jalan Mantap itu. Seperti jika ada kategori rusak sedikit masih masuk Mantap atau tidak dan lainnya. Indikatornya harus dipadukan," akunya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan