KPM PKH di Tanjabtim Berkurang, Ternyata Ini Penyebabnya

Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur), Senin (27/4) siang, mulai mendistribusikan bantuan--

MUARASABAK, JAMBIEKSPRES.CO-Jumlah bantuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun 2024 ini berkurang.

Data tersebut berdasarkan data dari bulan November dan Desember 2023 lalu.

Koordinator PKH Kabupaten Tanjabtim, Zulkarnain, mengatakan bahwa jumlah penerima PKH tahun 2024 ini sebanyak 8.377 KPM.

Jumlah itu berkurang dari di awal tahun 2023 lalu sekitar 9.000-an KPM yang mengacu data di bulan Desember 2022 lalu.

"Jadi berjalannya 1 tahun, penerima PKH berkurang, sehingga di tahun ini hanya 8.377 KPM yang mendapatkan PKH," katanya.

Dijelaskannya, pengurangan jumlah KPM PKH ini ada beberapa indikator, seperti KPM yang sudah masuk kategori keluarga mampu dan keluar sendiri sebagai KPM.

BACA JUGA:DBH Sawit, Tanjabtim Dapat Pembangunan Jalan dar Pusat

BACA JUGA:Kekurangan 1.700 ASN, Pemkab Tanjabtim Buka Penerimaan CASN dan PPPK

Kemudian juga berdasarkan hasil verifikasi berkaitan dengan pemenuhan syarat sebagai KPM dan juga terkait dengan pemadanan data kependudukan maupun perubahan data DTKS.

"Jadi pengurangan jumlah penerima PKH itu terjadi oleh beberapa indikator tersebut," jelasnya.

Selanjutnya, untuk penyaluran bantuan PKH ini masih dalam bentuk uang tunai di Dua lembaga bayar, seperti bisa ditarik lewat bank BRI, ATM maupun di agen BRI link, kemudian juga bisa melalui Kantor Pos.

Untuk penyalurannya sendiri di BRI per 2 bulan, sedangkan di Kantor Pos per 3 bulan.

"Jadi kalau pun KPM A dan B dengan kategori komponennya sama itu nominalnya kemungkinan beda. Karena di BRI KPM menerima per 2 bulan dan di Pos menerima per 3 bulan," terangnya.

BACA JUGA:Dampak Cuaca Ekstrim, Produksi Ikan Asin Tanjabtim Menurun

Tag
Share