Capaian Pendapatan BPHTB Kabupaten Tebo 2023 Melebihi Target

Kepala Bakeuda Kabupaten Tebo, Nazar Efendi, mengungkapkan total capaian BPHTB tahun 2023 lalu sebesar Rp1,9 miliar--

MUARATEBO, JAMBIEKSPRES.CO - Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Tebo mengungkapkan pendapatan dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) tahun 2023 mencapai 160 persen dari target yang ditentukan.

Kepala Bakeuda Kabupaten Tebo, Nazar Efendi, mengungkapkan total capaian BPHTB tahun 2023 lalu sebesar Rp1,9 miliar, "Itu dari target Rp1,2 M, realisasinya 1,9 M jika dipresentasikan 163 persen," kata Nazar,

Dia menyebut bahwa tantangan untuk 2024 akan menjadi lebih berat. Namun pihaknya bakal memaksimalkan semua transaksi jual beli tanah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2024 ini.

BACA JUGA:Antisipasi Bencana Banjir, KPU Tebo Geser 145 TPS

BACA JUGA:Tuntut Keadilan, Ayah Korban Pemerkosaan di Tebo Jalan Kaki ke Jakarta

Nazar mengaku bahwa target PAD dari BPHTB tahun 2024 ini masih sama dengan sebelumnya yaitu sebesar Rp1.2 miliar. Bakeuda Kabupaten Tebo akan menyisir semua transaksi jual beli tanah dalam menyukseskan target tersebut. 

Hal ini sesuai dengan UU Nomor 1 tahun 2020 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Nazar menjelaskan bahwa pengurangan BPHTB meningkat sesuai dengan UU tersebut. ‘’Pengurangnya lebih besar, BPHTB dari Rp60 juta menjadi Rp80 juta," ujarnya. 

BACA JUGA:Minta Amplop ke Caleg, Oknum Panwascam Dilaporkan ke Bawaslu Tebo

BACA JUGA:14 Ribu Surat Suara DPD Lampung Nyasar ke Tebo, Kok Bisa?

Dengan begitu, kata Nazar, nilai transaksi dibawah Rp80 juta tidak dikenakan pajak. Sebaliknya transaksi diatas nilai tersebut dikenakan pajak, "Itu artinya jika dibawah pengurangan, nihil pajak," pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan