BPJN Usulkan Rp 548 Miliar untuk Penanganan Jalan Melalui Program IJD

Kepala BPJN Jambi, Ibnu Kurniawan --

15 Ruas Jalan Masuk Seleksi Akhir

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Jambi mengusulkan dana sebesar Rp 584 miliar kepada pemerintah pusat untuk perbaikan jalan daerah yang ada di Provinsi Jambi.

Dana tersebut berasal dari hitungan 15 usulan pemerintah daerah melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD).

“Tahun ini direncanakan program IJD masih dilanjutkan. Usulan yang disampaikan dari pemerintah daerah ke BPJN Jambi itu tersebar banyak, hampir semua daerah itu mengusulkan,” kata Kepala BPJN Jambi, Ibnu Kurniawan.

Setidaknya, dari Rp 584 Miliar itu terseleksi dari Rp 1,6 Triliun usulan yang masuk dan diterima oleh BPJN Jambi. Pihaknya bersama tim dari Dinas PUPR Provinsi Jambi lantas melakukan evaluasi.

“Dari usulan yang ada itu, tidak semuanya lolos. Karena ada kriteria yang harus dipenuhi. Seperti sudah ada desain, lahan dinyatakan siap hingga adanya dokumen lingkungan,” akunya.

BACA JUGA:Kwarda Jambi Peringati Hari Baden Powell ke-167

BACA JUGA:Ini 6 Wakil Kerinci-Sungai Penuh Untuk DPRD Jambi Versi Quick Count Nakama

“Yang lolos di kita dan diusulkan lagi ke pemerintah pusat ini sebanyak 15 usulan. Dengan total nilai Rp 584 miliar,” tegasnya.

Ibnu mengakui saat ini progresnya sedang dievaluasi oleh pemerintah pusat dalam hal ini Bapenas dan Kementerian Keuangan.

"Kami masih menunggu, mana saja dari 15 usulan yang disampaikan itu lolos seleksi," ujarnya.

Ia mengungkapkan ada beberapa program lanjutan dan meneruskan jalan Inpres tahun lalu yang diusulkan kembali, satu diantarnya di Tanjab Timur, Jalan Tempino-Bulian, Talang Duku serta banyak juga usulan baru.

“Intinya tersebar di seluruh kabupaten dan kota. Kami juga berupaya supaya 15 usulan ini bisa diakomodir,” katanya.

Pihaknya menargetkan April hingga Mei 2024 mendatang sudah mulai pengadaan barang dan jasanya sehingga Juni dan Juli bisa tandatangan kontrak.

Tag
Share