Pemkab Tebo Turunkan Tim Sanksi ke Desa Tanah Garo
Pj Bupati Tebo tugaskan Tim Saknsi turun ke Desa Tanah Garo--
MUARATEBO, JAMBIEKSPRES.CO - Berdasarkan hasil audiensi bersama antara Pemkab, Forkopimda Tebo dan Alianasi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) serta Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Anti Korupsi Kabupaten Tebo, Pemkab Tebo akan turunkan Tim Pemberian Penghargaan dan Sanksi Kepala Desa dari Pemerintah Kabupaten Tebo.
Hal tersebut disampaikan Pj Bupati Tebo, Aspan usai audiensi. Dirinya mengatakan bahwa Senin (26/2) Pemkab Tebo akan menurunkan Tim Pemberian Penghargaan dan Sanksi Kepala Desa terkait Kepala Desa Tanah Garo, Surya. "Terkait Kades Tanah Garo. Kami akan turunkan Tim Pemberian Penghargaan dan Sanksi" ujar Aspan.
Tim pemberian penghargaan dan sanksi ini kata Aspan, terdiri dari Staf Ahli Bidang Pemerintahan, dan Asisten Bidang Pemerintahan, Dinas PMD, Inspektorat, dan Kabag Hukum. "Setelah tim turunkan timnya nanti, baru akan kita umumkan hasilnya," jelas Aspan.
BACA JUGA:Proyek 4 Jalan di Tebo Akhirnya Mangkrak
BACA JUGA: Ratusan Rumah di Tebo dan Bungo Terendam Banjir
Sebelumnya, Puluhan massa yang mengatas namakan Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Anti Korupsi Kabupaten Tebo Rabu (21/2) kemarin kembali geruduk Kantor Bupati dan Kejari Kabupaten Tebo.
Dalam aksinya, Massa kembali menuntut Pemkab Tebo untuk segera memberhentikan Surya dari jabatan Kepala Desa Tanah Garo. Karena diduga menyalahgunakan wewenang dan menerima gratifikasi dari PT Andika Permata Nusantara (APN).
Selain itu, masa juga meminta Pemkab Tebo untuk merekomendasikan Pencabutan PKKPR PT APN ke Kenterian ATR/APN karena dianggap meresahkan masyarakat Kecamatan Muaro Tabir. Massa juga melakukan aksi di depan Kantor Kejari Tebo meminta kejelasan dan perkembangan laporan terhadap Surya Kepala Desa Tanah Garo.
Koordinator aksi, Afriansyah kepada media menegaskan bahwa ada tiga point tuntutan disuarakan, diantaranya ialah rekomendasi Pemkab Tebo terhadap pencabutan PKKPR PT APN dan pemberhentian Kades Tanah Garo, serta meminta Kejari Tebo untuk mengusut tuntas dugaan gratifikasi Kades Tanah Garo dan PT APN.
BACA JUGA:Pemkab Tebo Tanggung Jaminan Kesehatan PPS
BACA JUGA:Puluhan Massa Geruduk Kantor Kejari dan PN Tebo
"Ada tiga point tuntutan kita pada hari ini, ini merupakan yang kesekian kalinya kita lakukan aksi," ujar Afriansyah.
Afriansyah menegakan bahwa massa akan terus melakukan aksi jika tuntutan tersebut tidak dikabulkan oleh Pamkab Tebo, "Kita akan terus kawal perkara ini sampai terkuak permasalahan yang sangat merugikan masyarakat," ketusnya. (*)