Galian C Ilegal di Kerinci Marak, Aparat Diminta Bertindak
Salah satu Galian C diduga ilegal di Kerinci. --
KERINCI, JAMBIEKSPRES.CO -Galian C Ilegal di Bumi Sakti Alam Kerinci semakin hari semakin marak.
Pelaku usaha tambang galian C Ilegal juga berjalan dengan baik. Aparat Penegak Hukum (APH) diminta tidak bermain terkait persoalan tambang galian C ilegal.
Aktifis Doni mengungkapkan agar Kapolres Kerinci bertindak tegas atas apa yang dilakukan oleh pelaku tambang galian C Illegal.
Seperti yang terjadi di Desa Siulak Deras Mudik Kecamatan Gunung Kerinci beberapa pekan lalu, dalam waktu 5 - 6 hari semua material habis.
Informasi yang dihimpun, lebih dari 800 truk material di lokasi tersebut diangkut siang malam, beredar kabar kegiatan Illegal ini ada koordinasi dengan APH.
BACA JUGA:Jaga Inflasi, Kerinci Lakukan Gerakan Tanam Cabai Serentak di Desa
BACA JUGA:Usulan Pemekaran Bungo dan Kerinci Mandek, Karena Masih Terkendala Moratorium
Diduga oknum pengusaha yang mengelola lokasi material tersebut, bahkan setiap ton material sudah ada jatah masing-masing oknum tertentu.
Menurutnya jika kondisi ini dibiarkan, akan memuluskan semua aktivitas galian C Illegal lainnya yang ada di Kabupaten Kerinci.
Padahal atensi Mabes Polri saat menutup 6 galian C Ilegal beberapa tahun lalu, menjadi cacatan positif untuk penegakan hukum di Kabupaten Kerinci.
BACA JUGA:Lembaga Adat Semurup Dukung Deri Mulyadi, Dideklarasikan Jadi Balon Bupati Kerinci
BACA JUGA:Longsor Batas Kerinci-Bangko, Lalu Lintas Terhambat 5 Jam
"Jangan sampai saat Bapak Kapolres saat ini, malah aktivitas galian C Illegal malah bebas bergerak" tegasnya.
Sebelumnya memang aparat kepolisian sempat menyegel sejumlah galian c ilegal di Kerinci. Namun beberapa waktu galian c kembali beroperasi. (*)