Galian C Ilegal di Kerinci Marak, Aparat Diminta Bertindak

Salah satu Galian C diduga ilegal di Kerinci. --

KERINCI, JAMBIEKSPRES.CO -Galian C Ilegal di Bumi Sakti Alam Kerinci semakin hari semakin marak.

Pelaku usaha tambang galian C Ilegal juga berjalan dengan baik. Aparat Penegak Hukum (APH) diminta tidak bermain terkait persoalan tambang galian C ilegal.

Aktifis Doni mengungkapkan agar Kapolres Kerinci bertindak tegas atas apa yang dilakukan oleh pelaku tambang galian C Illegal.

Seperti yang terjadi di Desa Siulak Deras Mudik Kecamatan Gunung Kerinci beberapa pekan lalu, dalam waktu 5 - 6 hari semua material habis.

Informasi yang dihimpun, lebih dari 800 truk material di lokasi tersebut diangkut siang malam, beredar kabar kegiatan Illegal ini ada koordinasi dengan APH.

BACA JUGA:Jaga Inflasi, Kerinci Lakukan Gerakan Tanam Cabai Serentak di Desa

BACA JUGA:Usulan Pemekaran Bungo dan Kerinci Mandek, Karena Masih Terkendala Moratorium

Diduga oknum pengusaha yang mengelola lokasi material tersebut, bahkan setiap ton material sudah ada jatah masing-masing oknum tertentu.

Menurutnya jika kondisi ini dibiarkan, akan memuluskan semua aktivitas galian C Illegal lainnya yang ada di Kabupaten Kerinci.

Padahal atensi Mabes Polri saat menutup 6 galian C Ilegal beberapa tahun lalu, menjadi cacatan positif untuk penegakan hukum di Kabupaten Kerinci.

BACA JUGA:Lembaga Adat Semurup Dukung Deri Mulyadi, Dideklarasikan Jadi Balon Bupati Kerinci

BACA JUGA:Longsor Batas Kerinci-Bangko, Lalu Lintas Terhambat 5 Jam

"Jangan sampai saat Bapak Kapolres saat ini, malah aktivitas galian C Illegal malah bebas bergerak" tegasnya. 

Sebelumnya memang aparat kepolisian sempat menyegel sejumlah galian c ilegal di Kerinci. Namun beberapa waktu galian c kembali beroperasi. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan