Terkait Kasus Santri Meninggal Tak Wajar, Penyidik Periksa 47 Saksi

UPDATE KASUS : Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto saat menyampaikan kasus santri meninggal tak wajar di Ponpes Raudhatul Mujawwindin Tebo--

JAMBI, JAMBIEKSPRE.CO - Tim Atensi dari Ditreskrimum Polda Jambi diturunkan ke Polres Tebo untuk melakukan Asistensi terkait Kasus Santri AH (13) yang tewas dengan tak wajar di Pondok Raudhatul Mujawwindin Kabupaten Tebo, pada Selasa 14 November 2023 lalu. 

Diketahui sebelumnya, AH (13) ditemukan meninggal dunia di lantai tiga atau rooftop asrama An-Nawawi Ponpes Raudhatul Mujawwidin.

Berdasarkan surat keterangan kematian dari Klinik Rimbo Medical Centre disebut korban meninggal akibat tersengat listrik.

Kemudian, pada Senin 20 November 2023 lalu, makam AH dilakukan pembongkaran makam ( eksumasi ) dan diautopsi untuk menyelidiki penyebab kematian oleh pihak kepolisian.

Autopsi tersebut atas persetujuan pihak keluarga dalam kepentingan pengungkapan kasus tersebut dan tanggal 6 Desember 2023 hasil dari eksumasi tersebut keluar dan dokter menyatakan penyebab Korban meninggal dunia karena ada patah batang tengkorak dan juga pendarahan di otak.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto saat dikonfirmasi awak media, pada Minggu (17/3).

BACA JUGA:Viral Video 8 Remaja Putri Baku Hantam di Jalan

BACA JUGA:Dua Kios di Pematang Sulur Hangus Dilahap Si Jago Merah

Mulia mengatakan, Tim Atensi Ditreskrimum Polda Jambi di turunkan ke Polres Tebo untuk melakukan Asistensi ( pendampingan) terkait kasus tersebut.

“Terkait penanganan perkara ini, Tim Atensi dari Ditreskrimum Polda Jambi telah turun ke polres Tebo, untuk melakukan Asistensi,” katanya.

Lanjut Mulia, kasus ini telah naik ke tahap penyidikan dan telah memeriksa 47 orang saksi, kemudian penyidik Ditreskrimum dan polres Tebo akan mengadakan Gelar Perkara dalam waktu dekat.

“Dalam kasus ini pihak kepolisian telah memeriksa 47 orang saksi, terdiri dari 36 orang dari santri, 9 orang dari pengurus pondok pesantren, dan 2 orang dokter,” lanjutnya.

Terpisah, Kapolres Tebo AKBP I Wayan Artha mengatakan bahwa pihaknya juga sudah memeriksa beberapa saksi terkait kejadian tersebut untuk mengetahui apakah luka di tubuh korban juga akibat dari kejadian tersebut.

“Terkait dugaan luka yang dialami akibat kejadian tersebut, saat ini masih didalami berdasarkan hasil otopsi, untuk menentukan apakah memang luka yang dialami korban akibat kejadian tersebut,” sebutnya.

Tag
Share