Terkait Kasus Santri Meninggal Tak Wajar, Penyidik Periksa 47 Saksi
UPDATE KASUS : Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto saat menyampaikan kasus santri meninggal tak wajar di Ponpes Raudhatul Mujawwindin Tebo--
BACA JUGA:Disebut Sarang Narkoba, Satresnarkoba Polres Gerebek Desa Air Itam
BACA JUGA:Lima Terdakwa Jalani Sidang Perdana Kasus Upgrade Stasiun Pandu PT Pelindo
Ditanya mengenai Klinik Rimbo Medical yang diduga mengeluarkan surat keterangan palsu terkait penyebab kematian korban yang dinyatakan akibat tersengat arus listrik.
Namun nyatanya itu terbantahkan berdasarkan hasil otopsi ulang, Kapolres mengatakan bahwa hal tersebut masuk dalam perkara lain atau terpisah nantinya.
“Pihak klinik juga telah dilakukan pemeriksaan, terkait perkara dugaan klinik memberikan surat keterangan yang disampaikan kepada ponpes, juga akan dijadikan dalam perkara yang lainnya,” tuntas Kapolres. (*)