Menkominfo Kabarkan Starlink Uji Coba Di IKN Mulai Mei
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi (dua kanan) dalam wawancara cegat usai kegiatan halal bihalal di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Selasa (16/4/2024) (ANTARA/Fathur Rochman) --
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengabarkan bahwa perusahaan penyedia jasa telekomunikasi asal Amerika Serikat, Starlink akan mulai melakukan uji coba di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Mei.
"(Jadwal pengujiannya) rencananya bulan Mei, kita tunggu saja. Tanggalnya belum, tapi kisaran bulan Mei," ujar Budi Arie di Jakarta, Selasa.
Budi Arie menjelaskan bahwa uji coba tersebut dilakukan di IKN karena teknologi Starlink berbasis satelit, sehingga pengetesan harus dilakukan di daerah yang minim infrastruktur telekomunikasi.
Dengan demikian, hasil uji coba tersebut dapat memberikan gambaran yang akurat tentang efektivitas dan keandalan layanan di lingkungan yang belum memiliki infrastruktur telekomunikasi memadai seperti di IKN.
Nantinya, kata dia, apabila uji coba tersebut berjalan lancar dan perusahaan telah memenuhi berbagai persyaratan, maka tidak menutup kemungkinan layanan Starlink akan diluncurkan pada perayaan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) pada Agustus tahun ini di IKN.
BACA JUGA:Bandara Jambi Layani 32 Penerbangan Saat Puncak Arus Balik Lebaran
BACA JUGA:Survey Charta Politika: Sy Fasha Unggul di Mata Masyarakat Kota Jambi di Pilgub 2024
"Kalau uji cobanya berlangsung baik, terus Uji Laik Operasi (ULO) kita keluarkan, dan juga memenuhi semua peraturan Undang-Undang yang berlaku di Indonesia, kita akan izinkan Starlink beroperasi," kata Budi Arie.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Kementerian Kominfo Wayan Tony Supriyanto menyebutkan bahwa Starlink sudah mulai memenuhi izin untuk beroperasi di Indonesia.
Menurut dia saat ini ada dua izin yang diajukan oleh Starlink di Indonesia, yaitu untuk penggunaan teknologi VSAT dan izin sebagai penyedia telekomunikasi atau Internet Service Provider (ISP).
"Starlink itu ada dua ya izinnya mengajukan untuk VSAT dan penyediaan internet. Untuk yang VSAT itu mereka sudah membangun hub dan semuanya dan stasiun perangkatnya sudah izin juga ke SDPPI," kata Wayan di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu (3/4).
Sementara untuk izin sebagai penyedia jasa telekomunikasi, saat ini menurut Wayan masih berproses untuk perjanjian kerja samanya.
Nantinya apabila semua itu terpenuhi maka Starlink Indonesia baru bisa menyediakan layanan kepada masyarakat selayaknya penyelenggara telekomunikasi lainnya di Indonesia. (ANTARA)