39 Kades Habis Masa Jabatan, PMD Sarolangun Pastikan Tidak Gelar Pilkades pada 2024

Mulyadi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sarolangun--

SAROLANGUN, JAMBIEKSPRES.CO - Mulyadi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sarolangun, mengonfirmasi bahwa ada 39 desa di wilayah tersebut yang akan mengakhiri masa jabatannya pada tahun 2024.

Menurut Mulyadi, data dari Dinas Pemerdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Sarolangun memperlihatkan bahwa 39 desa tersebut tersebar di berbagai kecamatan, dengan Kecamatan Batangasai menjadi yang paling banyak.

BACA JUGA:Selama 2024, Disdamkar Sarolangun Catat 9 Kali Pemadaman

BACA JUGA:Libur Lebaran, Volume Sampah di Sarolangun Meningkat

Namun, untuk tahun ini, tidak ada anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) karena keterbatasan anggaran di tahun 2024.

Selain itu, ada moratorium dari Kementerian Dalam Negeri untuk tidak melaksanakan Pilkades pada tahun yang sama dengan Pemilu.

"Pilkades kemungkinan akan dilaksanakan pada tahun 2025 mendatang," ujar Mulyadi.

Untuk mengisi posisi Kades yang kosong, Pejabat Kades akan diganti setiap enam bulan sekali. Mereka akan dipilih dari ASN yang telah aktif dalam kegiatan pemerintahan di wilayah kecamatan.

BACA JUGA:Bachril Bakri Minta PNS Sarolangun Tingkatkan Kinerja Pasca-Idul Fitri

BACA JUGA:Harapan Yanto, Pegawai Honorer Sarolangun untuk Jadi PPPK

"Proses ini akan dimulai sekitar bulan Juni 2025, sesuai dengan peraturan bupati, dimana Pejabat Kades akan diganti setiap 6 bulan sekali," tambahnya. (*)

Tag
Share