Penipuan Investasi DO Sawit, Penyidik Periksa Sejumlah Saksi

--

JAMBI - Penyidik Ditreskrimum Polda Jambi  telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi kasus penipuan investasi DO kelapa sawit di Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi beberapa waktu lalu. 

Hal ini disampaikan langsung oleh Kasubdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi Kompol Muhamad Aulia Nasution saat dikonfirmasi, Rabu (9/11). 

Aulia mengtakan, Sejauh ini, sudah ada 5 orang saksi dari korban yang diperiksa oleh penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi. "Iya, sudah ada 5 orang saksi yang diperiksa. Kasus ini juga sudah naik tahap penyidikan," katanya. 

Sebelumnya, sejumlah warga di kawasan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, menjadi korban penipuan dengan modus Investasi Delivery Order (DO) kelapa sawit hingga mengalami kerugian capai miliaran rupiah.

Iskandar yang merupakan salah satu korban mengatakan, awalnya ia dijanjikan untuk menanam modal dengan iming-iming keuntungan Rp 5 rupiah untuk perkilogram buah kelapa sawit. "Awalnya tu 5 rupiah perkilo dari jumlah modal yang kami setorkan ke DO CV Karo Karo," ucapnya belum lama ini.

Dan seiring berjalannya waktu, perjanjiannya berubah menjadi 3 persen perbulan dari jumlah uang yang mereka investasikan ke CV Karo Karo. "Jadi seiring jalannya waktu berubah menjadi 3 persen perbulan untuk jumlah nominal yang kami setor," sebut Iskandar.

Lanjut Iskandar, kerjasama dirinya dengan DO tersebut sudah berjalan selama satu tahun dan beberapa bulan terakhir mulai ada kemacetan pembayaran dari pihak DO. "Jadi sudah berjalan satu tahun, pembayaran mulai tersendat dan akhirnya pemilik DO, ibu Marlina dan suaminya bernama Asli Guru Singa kabur di bulan Agustus. Mereka warga Sungai Bahar Unit 19," ungkapnya.

Ditambahkan Iskandar, korban yang membuat laporan di Polda Jambi bukan ia sendiri, namun ada 6 orang korban lain yang sudah membuat laporan polisi di Polda Jambi. Jika ditotal kerugian Iskandar bersama korban lainnya ditaksir mencapai Rp 5 miliar. "Yang lapor itu ada 7 orang, dengan nominal kerugian macam macam sih, kalau di total dari ke 7 korban ini kisaran Rp 5 miliar lah," tambahnya.

Menurut Iskandar, ia mendapatkan informasi, bahwa masih banyak warga Sungai Bahar yang menjadi korban investasi ini, namun mereka belum membuat laporan ke Polisi. "Banyak, Cuma mereka tidak melapor, kita nggak tahu lah sebabnya masing-masing kan, karena panjangnya laporan ini kita nggak tahu juga kan," pungkasnya. 

Korban lainnya rata-rata merupakan warga Bahar Utara, Bahar Selatan dan Bahar Tengah. Dikatakan Iskandar bahwa mereka tergabung dalam warga Bahar Grup.

Diketahui, pelaku memulai aksinya sejak tahun 2022 lalu dengan penawaran kepada korbannya berupa investasi, penanaman modal dan pembelian buah. "Ya awalnya lancarlah setahun itu kan, dengan perhitungan 3 persen dari modal yang kami setor. Nggak pakai tener, ada juga sih yang pakai tener, setahun dua tahun," beber Iskandar.

Iskandar berharap, pelaku dapat segera ditangkap dan dana yang sudah para korban keluarkan untuk investasi ini dapat kembali walau tidak sepenuhnya. "Kami harap pelaku ini bisa ditangkap, ya mudah-mudahan dana itu masih ada, uang kami bisa kembali dan urusan yang kami jalankan ini juga gak terlalu bertele-tele. Dana kami walaupun tidak sepenuhnya bisalah kembali," tuturnya.

Saat melaporkan pelaku ke Mapolda Jambi, Iskandar juga turut memberikan bukti berupa kwitansi dan surat perjanjian antara para korban dengan CV Karo Karo. (raf)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan