Petani di Jambi Ditangkap Polisi Karena Nekad Edarkan Sabu

BARANG BUKTI : Sejumlah paket klip bening ukuran kecil berisikan serbuk kristal yang diduga Narkotika jenis sabu berhasil diamankan petugas dari tangan tersangka--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO-Seorang Petani berinisial AD (47) warga Sungai Ruan Ulu, RT09, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi nekat menjadi pengedar narkotika jenis sabu.

Pengedar sabu ini ditangkap oleh Subdit Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi di Sungai Ruan Ulu, RT09, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari, Sabtu 20 April 2024 lalu sekitar pukul 16.00 WIB. 

Kaur Pensat Bidhumas Polda Jambi Kompol Erwandi mengatakan, awalnya Jumat (19/4/2024) tim mendapatkan informasi adanya rumah di Sungai Ruan Ulu yang dicurigai sering dijadikan tempat sebagai transaksi Narkotika.

BACA JUGA:Remaja 15 Tahun Jadi Kurir Sabu, Polisi Ungkap Jaringan Narkoba di Merangin

BACA JUGA:Tangkap Pengedar Sabu di Merangin, Polisi Kantongi Identitas Bandar

Setelah mendapatkan informasi itu, Tim Opsnal Subdit 2 melakukan penyelidikan atas informasi tersebut. 

Kemudian, tim pun berhasil mendapatkan informasi itu secara akurat dan  tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil mengamankan satu orang berinisial AD di rumah dan dilakukan penggeledahan. 

Dari hasil penggeledahan di rumah AD, tim mendapati 5 paket plastik klip bening ukuran sedang berisikan serbuk kristal yang diduga Narkotika jenis sabu di kantong depan sebelah kanan yang digunakan oleh pelaku.

BACA JUGA:Mahasiswa Unja Ciptakan Sabun Organik Daun Kersen Atasi Masalah Kulit

BACA JUGA:Miliki 30 Kg Sabu dan 14.958 Pil Ekstasi, Gembong Narkoba Divonis Mati

“Ya, selain itu ada 2 paket plastik klip bening ukuran kecil berisikan serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu,” ungkapnya, Kamis (2/5) kemarin.

Selain itu, tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Jambi juga mendapati 1 paket plastik klip bening ukuran kecil berisikan serbuk kristal yang diduga Narkotika jenis sabu.

Kemudian, 1 kotak warna hitam, 1 kotak rokok, 1 Handphone milik pelaku yang digunakan sebagai alat komunikasi untuk menjual sabu yang diakui miliknya.

BACA JUGA:Ibu Hamil Terkena Peluru Nyasar Saat Penangkapan Kurir, Sabu 3 Kg Asal Kepri Berhasil Diamankan

Tag
Share