Mulai Oktober 2024, Semua Hewan Potong Harus Bersertifikat Halal

VAKSIN : Disbunnak Kerinci saat memberikan vaksinasi penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak. --

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO-Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, mengumumkan bahwa mulai Oktober 2024, semua hewan potong harus memiliki sertifikasi halal.

Ini merupakan langkah penting dalam memastikan kebersihan dan kehalalan daging yang dikonsumsi oleh masyarakat serta untuk meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk tersebut.

Sertifikasi halal tidak hanya berlaku untuk ayam, tetapi juga untuk daging sapi, kambing, dan hewan potong lainnya.

BACA JUGA:Musim Penghujan, Warga Tanjabtim Diimbau Waspada Terhadap Hewan Berbisa

BACA JUGA:Tempat Penitipan Hewan Peliharaan Laris Dipesan Menjelang Lebaran

Zulkifli menekankan pentingnya pemotongan hewan secara halal, sehat, dan bersih untuk memastikan bahwa produk yang diberikan kepada konsumen adalah produk yang higienis.

"Dari bulan Oktober nanti, tidak ada tawar-tawar lagi. Semua hewan potong harus memiliki sertifikat halal," ujar Zulkifli.

Kewajiban sertifikasi halal ini berlaku tidak hanya bagi industri besar, tetapi juga bagi rumah potong hewan skala kecil maupun rumahan.

BACA JUGA:Waspada Hewan Melata Masuk Pemukiman

BACA JUGA:Keluarga Dianjurkan Perhatikan Pemenuhan Kebutuhan Protein Hewani Anak

Zulkifli menegaskan bahwa meskipun dalam skala kecil, rumah potong tersebut harus mematuhi prinsip kebersihan dan memiliki sertifikasi halal.

Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan perlindungan konsumen.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yang telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, serta Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal, ada tiga produk yang wajib bersertifikasi halal, termasuk produk makanan dan minuman, bahan baku, bahan tambahan pangan, serta produk hasil dan jasa penyembelihan.

BACA JUGA:Rumah Bagi Lebih Dari 2.200 Hewan dan 230 Jenis Satwa

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan