Realisasi Pendapatan Provinsi Jambi Anjlok Dibandingkan dengan Tahun Lalu

Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Jambi Burhani AS --

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO-Realisasi pendapatan daerah di Provinsi Jambi mencapai Rp2,42 triliun hingga 31 Maret 2024 sedikit mengalami penurunan dibandingkan periode yang sama 2023 sebesar Rp2,45 triliun.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan  (DJPb) Provinsi Jambi Burhani AS di Jambi, Jumat, mengatakan pendapatan daerah ini disokong oleh pendapatan asli daerah, pendapatan dari dana transfer pusat yang berkontribusi besar.

"Memang terjadi penurunan 1,31 persen pada realisasi Maret 2024 dengan Maret 2023," kata Burhani.

DJPb Jambi mencatat pendapatan asli daerah di Provinsi Jambi mencapai Rp484,51 miliar. 

BACA JUGA:Realisasi Pendapatan Asli Daerah Muaro Jambi Triwulan I Melebihi Target

BACA JUGA: Targetkan Pendapatan PBB 2,4 Miliar, BPPRD Beri Insentif RT Berhasil Lakukan Penangihan

Realisasi ini menurun dibandingkan realisasi pada periode yang sama tahun sebelumnya. Pada Maret 2023 realisasi PAD mencapai Rp635,17 miliar atau turun sebesar 23,72 persen.

Pendapatan asli daerah itu berasal dari berbagai sektor, meliputi pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan (KDYD), lain-lain pendapatan daerah yang sah (LLPDYS).

Hingga 31 Maret 2024, realisasi pajak daerah sebesar Rp392,10 miliar menurun sekitar 22,46 persen dibandingkan periode Maret 2023 dengan realisasi Rp505,65 miliar.

BACA JUGA:Penarikan Pajak Tower Dihapus, Tanjabtim Kehilangan Pendapatan Rp330 Juta

BACA JUGA:Capaian Pendapatan BPHTB Kabupaten Tebo 2023 Melebihi Target

Selanjutnya realisasi retribusi daerah mencapai Rp14,38 miliar atau turun sebesar 10,90 persen dari realisasi tahun lalu sebesar Rp16,14 miliar.

Hasil pengelolaan KDYD mencapai Rp10,97 miliar dan lain-lain pendapatan yang sah mencapai Rp67,07 miliar.

Sementara itu, kontribusi yang besar untuk pendapatan daerah Jambi masih bersumber dari pendapatan dari dana transfer.

Tag
Share