Pengaspalan Jalan KM 10 Sungai Liuk Sungai Penuh Disorot, Baru Diaspal Sudah Mengelupas
Baru setahun pengaspalan jalan KM 10 Sungai Liuk, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh, kini sudah mengelupas.--
SUNGAI PENUH, JAMBIEKSPRES.CO- Pada tahun 2023 lalu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Sungai Penuh melakukan pengaspalan jalan KM 10 Sungai Liuk, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh.
Pekerjaan pengaspalan jalan tersebut diduga dikerjakan oleh kontraktor yang kurang berkualitas, yang menimbulkan indikasi kerugian keuangan Negara.
Sejumlah warga menyampaikan keprihatinan karena aspal jalan yang baru beberapa bulan dipasang sudah mengelupas.
BACA JUGA:Warga Kengeluhkan Jalan Putus, Dinas PUPR Sungai Penuh Dinilai Lamban Bertindak
BACA JUGA:Sagil, Anak SD Berpostur 2 Meter, Viral di Kerinci dan Sungai Penuh
Proyek ini didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sungai Penuh tahun 2023 dengan nilai lebih dari Rp 7.7 miliar.
Namun, hasil pekerjaannya diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah dianggarkan.
Yudi, salah seorang warga, menyatakan kekecewaannya, "Ya, belum satu tahun diaspal, jalan di KM 10 sudah mulai mengelupas."
BACA JUGA:Razia Tempat Karaoke di Sungai Penuh, Polisi Amankan 6 Pemandu Lagu dan Minuman Keras
BACA JUGA:Sungai Penuh Buka Penerimaan Ribuan CPNS dan PPPK, Segini Jumlah Formasinya
Ikhsan, seorang aktivis di Kota Sungai Penuh, mengungkapkan hasil investigasi bahwa material yang digunakan untuk pengerasan dan pengaspalan jalan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan RAB, yang dikhawatirkan mengakibatkan kerugian keuangan Negara.
"Kita lihat hasil pekerjaan tersebut diduga cacat mutu dan gagal konstruksi yang berpotensi merugikan keuangan Negara. Bagaimana aspalnya tidak cepat mengelupas, lihat saja warna aspalnya," katanya.
BACA JUGA: Jalan Batu Andesit Depan Gedung Nasional Sungai Penuh Dibongkar
BACA JUGA:Dugaan Pungutan Biaya Ambulans di RSUD MH Thalib Sungai Penuh Dikeluhkan