Razia Tempat Karaoke di Sungai Penuh, Polisi Amankan 6 Pemandu Lagu dan Minuman Keras
Polres Kerinci merazia tempat karaoke dan mengamankan 6 pemandu lagu serta minuman keras--
SUNGAIPENUH, JAMBIEKSPRES.CO-Satuan Samapta Polres Kerinci melakukan razia di sejumlah tempat karaoke di Kota Sungai Penuh pada Senin malam (6/5/2024).
Sebanyak 18 personel polisi turun ke lapangan dan berhasil mengamankan sejumlah pengunjung tempat karaoke serta minuman keras.
Razia dilakukan di beberapa lokasi, termasuk Karaoke Tulang, Karaoke Fanny, Karaoke ML, dan Karaoke 88. Di Karaoke Family Fanny, seorang pemilik yang juga anggota partai politik di Kota Sungai Penuh terjaring razia.
Sejumlah barang bukti miras diamankan, termasuk 2 botol anggur merah besar, 1 botol anggur merah kecil, dan 1 botol anggur hijau (API). Selain itu, 2 dus bir yang mengandung alkohol di bawah 5% juga disita.
BACA JUGA:Diam-diam Polres Bungo Gelar Razia, Tangkap OperatorExcavator untuk PETI
BACA JUGA:Razia Indekost, Petugas Amankan Belasan Pria dan Wanita Didugaan Mesum
AKP Irgazali SE, Kasat Samapta Polres Kerinci, mengonfirmasi penangkapan ini.
Dia menyatakan bahwa selain barang bukti miras, 6 pemandu lagu juga turut diamankan.
Mereka diberikan surat pernyataan, dengan ancaman akan diserahkan ke dinas sosial jika terjaring lagi.
"Tindakan yang diambil termasuk pengamanan dan pemeriksaan terhadap pengunjung kafe serta penyitaan minuman keras beralkohol. Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar, sementara situasi dalam keadaan aman dan kondusif," jelasnya kepada Jambi Ekspres pada Selasa (7/5/2024).
BACA JUGA:Petugas Razia Tempat Hiburan Malam, 4 Pengunjung Positif Narkoba
BACA JUGA:Amankan Minol di Warung Remang, Satpol PP Razia Penyakit Masyarakat
Razia polisi di beberapa tempat karaoke di Sungai Penuh menghasilkan penangkapan 6 pemandu lagu dan penyitaan sejumlah minuman keras.
Tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran terkait konsumsi minuman keras di tempat umum. (*)