Inpres Jalan Daerah di Provinsi Jambi Tahun 2024 Masih Berproses di Pusat

Kepala BPJN Jambi, Ibnu Kurniawan --

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Usulan Inpres Jalan Daerah (IJD) Provinsi Jambi masih dibahas di pusat. Pembahasan saat ini berada di tiga Kementerian, yakni Kementerian PUPR, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Bappenas.

Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Jambi Ibnu Kurniawan mengatakan, info terakhir prosesnya masih berlangsung di pusat.

"Intinya usulan dari Balai dan Direktorat sudah dikirim untuk dibahas di tiga Kementerian, yakni Kementerian PUPR, Bappenas dan Kementerian Keuangan. Di Kementerian Keuangan pembahasan setelah lebaran lalu, karena kemampuan fiskal berkurang, pasti ada penyesuaian," ucap Ibnu kepada Jambi Ekspres.

Idealnya, paket IJD terkontrak pada pertengahan tahun. Agar menghindari pekerjaan sampai di akhir tahun sebab terdapat musim hujan yang bisa menghambat pekerjaan.

BACA JUGA:Rencana Induk Kependudukan Provinsi Diluncurkan

BACA JUGA:Tindak Cafe yang Menyajikan Musik Keras

"Kalau kami harapannya paket IJD sudah terkontrak bulan depan, agar kita kerja tak buru-buru. Jika seperti tahun lalu yang terkontrak pada bulan Juli, maka akan berkejaran dengan hujan (musim penghujan). Makanya pusat sudah intens berkomunikasi dengan Kementerian Bappenas, dan keuangan, agar dana bisa turun," ucap Ibnu.

Pada tahun ini BPJN mengusulkan dana sebesar Rp 584 miliar kepada pemerintah pusat untuk perbaikan jalan daerah yang ada di Provinsi Jambi. 

Dana tersebut berasal dari hitungan 15 usulan pemerintah daerah melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD). Adapun usulan penanganan jalan kabupaten ini diusulkan Pemda masing-masing ke BPJN, yang selanjutnya dilanjutkan ke Kementerian di Jakarta.

“Tahun ini direncanakan program IJD masih dilanjutkan. Usulan yang disampaikan dari pemerintah daerah ke BPJN Jambi itu tersebar banyak, hampir semua daerah itu mengusulkan,” kata Ibnu Kurniawan.

Setidaknya, dari Rp 584 Miliar itu terseleksi dari  Rp 1,6 Triliun usulan yang masuk dan diterima oleh BPJN Jambi. Pihaknya bersama tim dari Dinas PUPR Provinsi Jambi lantas melakukan evaluasi.

“Dari usulan yang ada itu, tidak semuanya lolos. Karena ada kriteria yang harus dipenuhi. Seperti sudah ada desain, lahan dinyatakan siap hingga adanya dokumen lingkungan,” akunya.

“Yang lolos di kita dan diusulkan lagi ke pemerintah pusat ini sebanyak 15 usulan. Dengan total nilai Rp584 miliar,” pungkasnya. (*)

Tag
Share