Bupati Bungo Janji Segera Tindaklanjuti Rekomendasi Ombudsman

Bupati Bungo H. Mashuri memimpin rapat tindaklanjut rekomendasi Ombudsman RI terkait penerbitan SPPPT-PBB-P2.--

MUARA BUNGO, JAMBIEKSPRES.CO-Bupati Bungo, H. Mashuri, menggelar pertemuan dengan sejumlah pihak di ruang kerjanya untuk menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan oleh Ombudsman RI.

Pertemuan yang berlangsung pada Senin pagi (27/05/2024) ini dihadiri oleh Wakil Bupati, Ketua DPRD, Dandim 0416, Kapolres Bungo, Kajari, Sekda, Asisten, Kepala BPN, Kepala BPPRD, Inspektur, dan Kepala BPBD, sesuai dengan surat undangan yang telah dikirim.

BACA JUGA:Polisi Tertibkan Aktivitas PETI di Bungo, Bakar Lokasi Basecamp dan Sita Alat Berat

BACA JUGA:Temukan Maladministrasi, Pemkab Bungo Ditegur Ombudsman RI dan Direkomendasikan ke Mendagri

Setelah rapat berlangsung tertutup, Bupati Bungo, H. Mashuri, menyampaikan kepada wartawan bahwa pertemuan tersebut merupakan langkah Pemerintah Daerah Bungo dalam menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan oleh Ombudsman RI baru-baru ini.

"Kami telah mengadakan rapat bersama pihak terkait hari ini. Selain membahas beberapa agenda rutin, seperti Kamtibmas, kami juga membahas mengenai rekomendasi dari Ombudsman RI," ujar Mashuri.

Mashuri menegaskan komitmen Pemerintah Daerah untuk segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut.

BACA JUGA:Terkait Penundaan SPPT-PBB-P2 13 Bidang Tanah, Pemkab Bungo Ditegur Ombudsman RI

BACA JUGA:Diduga Terlibat Mafia Tanah, Oknum Honorer BPN Bungo Diperiksa Polda Jambi

"Kami akan segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan. Bahkan dalam rapat tadi, kami telah membahas secara khusus mengenai rekomendasi Ombudsman RI," tambahnya.

Sebagaimana yang diketahui, Ombudsman RI telah mengeluarkan surat teguran kepada Pemerintah Daerah Bungo terkait temuan terkait penerbitan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT-PBB-P2) melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Bungo.

Temuan ini terkait dengan 113 bidang tanah di wilayah Kabupaten Bungo yang memiliki luas kurang lebih 31 kilometer persegi, yang telah dibangun oleh pelapor sebagai akses pengangkut batu bara sekaligus untuk mobilitas masyarakat.

BACA JUGA:PETI Merusak Ekosistem, Santri Ponpes di Bathin III Bungo Krisis Air Bersih

BACA JUGA:Dugaan Terlibat Mafia Tanah, Polda Jambi Proses Hukum Oknum Honorer BPN Muara Bungo

Tag
Share