Kemenkumham Sediakan Saluran Bagi Aspirasi Masyarakat
Kegiatan Diseminasi Pelayanan Publik Kemenkumham di Kantor Wilayah Kemenkumham Nusa Tenggara Timur (NTT), Kupang, Kamis (11/7/2024). ANTARA/HO-Kemenkumham--
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO-Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyediakan saluran bagi masyarakat yang ingin memberikan aspirasi kepada pemerintah, salah satunya Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat! (LAPOR!) serta layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Kemenkumham Hantor Situmorang mengatakan bahwa saran maupun kritik dari masyarakat merupakan sumber informasi bagi pemerintah untuk mengetahui berbagai area pelayanan yang perlu ditingkatkan kualitasnya.
"Masyarakat memiliki peran penting dalam mendorong kualitas pelayanan publik," ujar Hantor dalam kegiatan Diseminasi Pelayanan Publik di Kantor Wilayah Kemenkumham Nusa Tenggara Timur (NTT), Kupang, Kamis (11/7), seperti dikutip dari keterangan tertulis resmi yang diterima di Jakarta, Jumat.
Hantor menilai partisipasi aktif masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pelayanan publik dapat memastikan bahwa layanan sesuai dengan kebutuhan dan harapan mereka.
BACA JUGA:Simpan 3.700 Patung Buddha, Paling Tua Berasal Dari 1.600 Tahun Lalu
BACA JUGA:Patut Dicontoh
Dengan demikian, kata dia, hal tersebut dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah dan memperkuat legitimasi kebijakan.
Salah satu saluran masukan dan pengaduan dari masyarakat, kata dia, yaitu LAPOR! yang dapat diakses oleh masyarakat secara daring kapan saja dan dari mana saja.
Selain itu, Kemenkumham juga memiliki layanan PPID. Melalui saluran ini, masyarakat dapat memberikan permohonan informasi tentang seluruh pelayanan Kemenkumham.
Dijelaskan pula bahwa layanan tersebut dapat diakses melalui aplikasi PPID, situs PPID, maupun berkunjung langsung ke Kantor Kemenkumham.
Ia berharap diseminasi pelayanan publik dapat menguatkan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan organisasi masyarakat (ormas) lokal maupun asing dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih berkualitas.
"Mari jadikan momentum ini untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan ormas asing dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik, transparan, dan akuntabel," ucapnya.
Kegiatan diseminasi pelayanan publik yang diselenggarakan merupakan hasil kolaborasi antara Kemenkumham bersama organisasi Friedrich Naumann Stiftung (FNS) di Indonesia.
Kemenkumham akan terus menggandeng semua pemangku kepentingan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (ant)