Biaya Tinggi dan Akomodasi Kurang Memadai, Bimtek BPD Kota Sungai Penuh Dikeluhkan

Kegiatan Bimtek Teknis Peningkatan Kapasitas Aparatur BPD dalam Penyusunan Peraturan Desa dan Pemahaman U–U Nomor 3 Tahun 2024. --

SUNGAI PENUH, JAMBIEKSPRES.CO-Sejumlah Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kota Sungai Penuh mengungkapkan ketidakpuasan terhadap pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diadakan baru-baru ini.

Salah satu keluhan utama adalah terkait biaya yang harus dikeluarkan peserta untuk mengikuti kegiatan ini.

Menurut beberapa perwakilan BPD, setiap BPD diharuskan membayar biaya partisipasi sebesar Rp 2.500.000.

Besarnya biaya ini dianggap tidak sesuai dengan standar yang wajar, terutama mengingat kondisi keuangan BPD yang berbeda-beda.

BACA JUGA:Pemkot Sungai Penuh Serahkan Aset Eks Sekretariat DPRD kepada Organisasi

BACA JUGA:320 Jamaah Ajwa Tour Manasik Umroh Akbar di Sungai Penuh

Selain itu, ada juga keluhan terkait akomodasi yang disediakan untuk peserta Bimtek. Beberapa peserta mengungkapkan bahwa hotel tempat mereka menginap berjarak jauh dari lokasi kegiatan.

Bahkan, ada laporan bahwa beberapa peserta harus menunggu hingga larut malam untuk mendapatkan kamar hotel, meskipun mereka sudah melakukan registrasi sebelumnya.

Di samping itu, durasi pelaksanaan Bimtek juga menjadi permasalahan.

BACA JUGA:Korupsi Stadion Mini Sungai Penuh, Tiga Terdakwa Dituntut 6 Tahun oleh Jaksa

BACA JUGA:Mosi Tidak Percaya Terhadap Kabid Bina Marga PUPR Kota Sungai Penuh

Meskipun dalam undangan disebutkan kegiatan berlangsung selama 3 hari 2 malam, kenyataannya kegiatan ini hanya berlangsung selama 2 hari 1 malam.

Hal ini menimbulkan pertanyaan atas keteraturan dan kesesuaian pelaksanaan dengan yang dijanjikan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kota Sungai Penuh, Edri, melalui Kabid PMD Dedi, belum memberikan tanggapan atau klarifikasi terkait keluhan yang disampaikan oleh beberapa BPD.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan