Biaya Tinggi dan Akomodasi Kurang Memadai, Bimtek BPD Kota Sungai Penuh Dikeluhkan
Kegiatan Bimtek Teknis Peningkatan Kapasitas Aparatur BPD dalam Penyusunan Peraturan Desa dan Pemahaman U–U Nomor 3 Tahun 2024. --
Hingga berita ini ditulis, belum ada jawaban resmi dari pihak terkait.
BACA JUGA:Pasca Viral, PT KMH PLTA Bangun Jalan Beton 600 Meter di Jalan H. Bakri Sungai Penuh
BACA JUGA:Puluhan Auditor BPK Diperiksa Kejari Terkait Kasus Dana Hibah KONI Sungai Penuh
Pelatihan teknis untuk peningkatan kapasitas aparat BPD dalam penyusunan peraturan desa dan pemahaman Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Desa ini, bertempat di Hotel Abadi Suite, Jambi, dan dibuka oleh Walikota Sungai Penuh Ahmadi. (*)