Pj Wali Kota Jambi Sampaikan Nota Pengantar APBD-P
JAMBI - Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Dan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Jambi Tahun Anggaran 2024.
Sidang Paripurna yang berlangsung di Ruang Swarna Bhumi Gedung DPRD Kota Jambi, Senin (29/7/24). Dipimpin oleh Ketua DPRD Putra Absor Hasibuan, didampingi Wakil Ketua I M. A Fauzi, Wakil Ketua II Roro Nully Kurniasih, Wakil Ketua III Pengeran H K Simanjuntak.
Turut hadir perwakilan unsur Forkopimda lingkup kota Jambi, para Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Kabag Setda, Camat, Lurah se-kota Jambi, serta Instansi vertikal kota Jambi lainnya.
Pada Rapat Paripurna itu, Pj Wali Kota Jambi menyampaikan gambaran umum mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 yang secara struktur terdiri dari tiga bagian utama yang merupakan satu kesatuan, yaitu: Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah.
"Pendapatan Daerah pada Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ini direncanakan sebesar 1 Triliun 861 Milyar 585 Juta 806 Ribu 938 Rupiah mengalami penurunan sebesar 0,14% jika dibandingkan dengan APBD Tahun Anggaran 2024 atau turun sebesar 2 Milyar 636 Juta 804 Ribu 62 Rupiah dibandingkan APBD Murni Tahun 2024 yang sebesar 1 Triliun 864 Milyar 222 Juta 611 Ribu Rupiah," ujarnya
Sri merinci Pendapatan Daerah tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang direncanakan sebesar 508 Milyar 179 Juta 874 Ribu 938 Rupiah, turun sebesar 37 Milyar 359 Juta 127 Ribu 62 Rupiah atau mengalami penurunan sebesar 5% dibanding dengan target PAD pada APBD Murni tahun 2024 yang sebesar 545 Milyar 539 Juta 2 Ribu Rupiah.
"Untuk Pendapatan Transfer diproyeksikan sebesar 1 Triliun 351 Milyar 917 Juta 932 Ribu Rupiah meningkat sebesar 34 Milyar 722 Juta 323 Ribu Rupiah," jelasnya.