JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO - Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Masa Jabatan 2024–2029 melibatkan masyarakat hingga instansi terkait untuk memastikan calon pimpinan dan calon Dewan Pengawas KPK yang terpilih memiliki latar belakang yang bersih.
"Ini tentu untuk clearance (pembersihan) termasuk masukan dari masyarakat yang kami buka itu adalah salah satu bagian dari clearance dan kami akan melengkapi ini dari instansi terkait, misalnya Polri, kejaksaan, dan BIN," ucap anggota Pansel Y. Ambeg Paramarta saat konferensi pers di Pusat Pengembangan Kompetensi ASN Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu.
Ambeg mengatakan bahwa pansel akan membandingkan data dari berbagai instansi negara untuk memastikan kebersihan latar belakang calon pimpinan dan calon Dewas KPK. Hal ini mengingat terdapatnya peserta seleksi dari instansi tertentu seperti Polri dan kejaksaan.
"Kami tidak akan mengambil misalnya hanya dari Polri, tetapi dari beberapa instansi, termasuk juga tanggapan masyarakat," ujarnya.
Khusus tanggapan masyarakat terkait dengan peserta seleksi, pihaknya membuka kesempatan hingga 24 Agustus 2024. Tanggapan itu dapat disampaikan melalui laman Administrasi Panitia Seleksi Elektronik (APEL), yakni (https://apel.setneg.go.id) atau melalui email ke pansel.capim.kpk@setneg.go.id dan pansel.cadewas.kpk@setneg.go.id.
"Makanya, tanggapan masyarakat itu kami buka seluas-luasnya sampai 24 Agustus 2024 supaya bisa punya data yang membandingkan antara masukan dari instansi maupun masukan dari masyarakat," kata dia.
Di sisi lain, pansel juga melibatkan akademisi untuk memeriksa dan menilai jawaban tes tertulis calon pimpinan dan calon Dewas KPK pada hari ini, Rabu.
Untuk penilaian hasil ujian para peserta untuk para dewas ini, tetap dilakukan oleh proofreader (korektor) yang kami rekrut dari unsur akademisi dari berbagai perguruan tinggi," ujarnya.
Pansel melaporkan bahwa dari 236 peserta tes tertulis calon pimpinan KPK, jumlah yang hadir mengikuti tes sebanyak 229 orang. Terdapat tujuh orang yang tidak hadir dan dipastikan tidak dapat lanjut ke tahap selanjutnya.
Dari 146 peserta tes tertulis calon Dewas KPK, total yang hadir mengikuti tes sebanyak 142 orang. Dengan demikian, ada empat orang yang tidak hadir dan dipastikan langsung gugur.
"Nama-nama peserta yang dinyatakan lulus tes tertulis akan diumumkan pada tanggal 8 Agustus 2024, seperti biasa melalui website Kementerian Sekretariat Negara dan website KPK," ucap Ambeg.(ant)