MUARO JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di daerah, Ombudsman RI melakukan penandatanganan nota kesepakatan kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi, di Gedung Ombudsman RI Jakarta.
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menjelaskan bahwa nota kesepakatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.
Dirinya berharap kerja sama ini tidak hanya di atas kertas, tetapi harus ada aktivitas yang dilakukan.
BACA JUGA:Krisis Air Bersih Melanda Ratusan Warga di Kabupaten Muaro Jambi
BACA JUGA:Dewan Minta Pj Bupati Muaro Jambi Tunda Job Fit Pejabat
"Kita manfaatkan kesempatan MoU ini agar benar-benar ada aktivitas yang dapat dilaksanakan. Tidak hanya di atas kertas, tapi ada wujud yang nyata," ujarnya.
Najih menambahkan bahwa optimalisasi peningkatan pelayanan publik harus terus dilakukan.
Bagi daerah yang telah memiliki DINPMPTSP maupun Mall Pelayanan Publik, dirinya meminta agar kualitasnya lebih ditingkatkan, baik dari segi sumber daya manusia maupun sarana dan prasarana.
BACA JUGA:Rekam Tetangga Saat Mandi, Pria di Muaro Jambi Ditangkap Polisi
BACA JUGA:Muaro Jambi Terima Bantuan 9 Mobil Ambulan dari Kementerian Kesehatan
"Ada daerah yang ketika diresmikan sudah lengkap, tetapi setahun kemudian saat kita sidak, kondisinya berbeda. Saya titip agar benar-benar disiapkan dalam hal perencanaan sebagai komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan. Saya juga pesan kepada kepala daerah agar isu peningkatan pelayanan menjadi program bupati ke depan," terangnya.
Sementara itu, Penjabat Bupati Muaro Jambi, Raden Najmi, menyambut baik penandatanganan kerja sama dengan Ombudsman RI ini, dan menyatakan komitmennya untuk menjalin kerja sama strategis dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dalam menjalankan kerja sama yang erat, Ombudsman RI dan Pemkab Muaro Jambi akan saling mendukung dan memberikan kontribusi dalam pengembangan kebijakan, pemantauan, evaluasi, dan peningkatan pengaduan yang berkaitan dengan layanan publik.
BACA JUGA:Diduga Terafiliasi Organisasi Terlarang, Dua ASN di Muaro Jambi Didatangi Densus 88
BACA JUGA:Warga Mendalo Keluhan Pelayanan PDAM Tirta Muaro Jambi