JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO-Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bersama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) telah menyusun 27 dokumen kebijakan yang kini menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam merancang regulasi ekonomi.
Dokumen-dokumen ini diharapkan dapat memperkuat basis regulasi serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Ketua Konsorsium Perguruan Tinggi Penyelenggara Program Pendidikan Vokasi (PTPPPV) Kepulauan Riau (Kepri), Sudra Irawan, mengungkapkan bahwa dokumen-dokumen ini akan dijadikan referensi utama dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Pendek Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kepri.
“Dengan RPJMD Pemerintah Daerah Kepulauan Riau yang segera berakhir, kami akan memanfaatkan hasil dari policy paper ini sebagai panduan utama dalam menyusun RPJMD yang baru,” kata Sudra.
Konsorsium PTPPPV Kepri, yang melibatkan Politeknik Negeri Batam sebagai koordinator utama, Politeknik Pariwisata Batam, dan Politeknik Bintan Cakrawala, telah menyusun policy paper yang mendetailkan 31 potensi ekonomi yang ada di Kepri.
Dokumen ini juga mengidentifikasi lima sektor unggulan serta sektor potensial yang dapat memacu inovasi dan pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut.
Selain itu, dokumen-dokumen ini menggunakan metode "foresight" dan sistem dinamik untuk memproyeksikan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kepulauan Riau hingga tahun 2050.
Dokumen ini juga menyediakan langkah-langkah strategis yang diperlukan untuk meraih pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inovatif.
Direktur Fasilitas Riset LPDP Kementerian Keuangan, Wisnu Sardjono Soenarso, berharap bahwa dokumen-dokumen ini tidak hanya berfungsi sebagai referensi administratif, tetapi juga sebagai landasan penting untuk pengembangan ekosistem ekonomi daerah.
“Dokumen-dokumen ini mengusulkan klaster inovasi yang relevan dengan potensi lokal dan diharapkan dapat menjadi fondasi bagi kebijakan yang lebih progresif,” jelas Wisnu.
Wisnu juga menambahkan bahwa sejak tahun 2021, LPDP telah mendanai berbagai riset yang dihasilkan oleh perguruan tinggi vokasi, yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Ia menekankan perlunya perguruan tinggi vokasi yang terlibat dalam konsorsium untuk terus memantau dan mengawasi pelaksanaan hasil policy paper ini.
“Dengan adanya perubahan kepemimpinan yang akan datang, penting untuk memastikan bahwa hasil policy paper tetap menjadi pedoman yang efektif,” tambah Wisnu.
Dengan adanya dokumen kebijakan ini, diharapkan pemerintah daerah dapat merancang regulasi yang lebih adaptif dan efektif dalam mengelola potensi ekonomi lokal, serta mendorong inovasi yang dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat. (*)