Perusahaan Ingkari Kesepakatan Bayar Ganti Rugi Kerusakan Rumah Nenek Hafsah

Selasa 06 Aug 2024 - 19:00 WIB
Reporter : Andri Briliant Avolda
Editor : Adriansyah

"Hidup rakyat. Dengan ini kami menyatakan sikap kepada pak Gubernur Jambi yang berani hari ini untuk penyelesaian kasus nenek Hafsah. Saya Faradila Alkaff selaku cucu kandung nenek Hafsah bersama bapak-bapak supir hari ini menyatakan sikap bahwa tidak ada mobilisasi setelah hari ini untuk masuk ke PT. RPSL, kecuali dengan kebijakan pak Gubernur dalam penyelesaian kasus nenek Hafsah," ujarnya.

"Dengan ini kami menuntut bapak gubernur dan PT. RPSL untuk konkret dan komitmen hingga penyelesaian ini tuntas dan klir secara hukum," ujar Faradila.

Seorang pria dalam video berdurasi 3 menit lebih itu menyatakan, saat itu telah ada kemacetan hingga 3 kilometer akibat aksi itu.

 "Kami minta solusi kepada adek (Faradila) karena kemacetan mobil sangat mengganggu lalu lintas, jadi diminta kebijakan agar mobil bisa masuk, dan hari selanjutnya kita minta supir untuk menghentikan kegiatan sampai ada kepastian dari Perusahaan dan keluarga nenek Hafsah," katanya.

Sebelumnya, pada Senin (5/8/2024) keluarga nenek Hafsah dari kawasan RT 24, Payo Selincah, kembali membuat aksi protes besar-besaran terhadap PT Rimba Palma Sejahtera Lestari (RPSL).

Aksi tersebut berupa pemblokiran jalan menuju perusahaan sebagai bentuk tuntutan untuk mendapatkan keadilan dan kepastian mengenai ganti rugi yang dianggap belum memadai.

Aksi itu ramai dan tersebar di berbagai media sosial. Menurut pihak keluarga, kerusakan rumah yang dialami nenek Hafsah diduga akibat aktivitas perusahaan RPSL di sekitar lokasi. (*)

Kategori :

Terkini

Minggu 22 Dec 2024 - 22:54 WIB

Dewan Ingatkan BKPSDM

Minggu 22 Dec 2024 - 22:52 WIB

Sekda Buka Rakor Natura

Minggu 22 Dec 2024 - 22:51 WIB

Pendaftaran P3K Dibuka Akhir Desember

Minggu 22 Dec 2024 - 22:49 WIB

134 Personil Amankan Natura

Minggu 22 Dec 2024 - 22:48 WIB

Konflik Lahan Berakhir Damai