JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO- Kasus pembunuhan mengerikan yang mengejutkan warga Jambi kini terus berlanjut dalam proses penyelidikan yang intensif oleh Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan.
Tersangka, Muhammad Ramadhani (32), warga Jalan Abdul Chatab, Lorong Simpati, RT 26, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Jambi Selatan.
KIni ditahan di Polsek Jambi Selatan setelah jenazah korban ditemukan terbungkus dalam karung di Jalan Buper, Desa Sungai Gelam, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi.
Korban, Rian Virginia (33), adalah tetangga sekaligus teman kecil Ramadhani.
Peristiwa tragis ini bermula saat korban meminta tersangka untuk menjualkan sepeda motornya.
Setelah sepeda motor tersebut dijual seharga Rp 3,7 juta, uang hasil penjualan itu kemudian habis digunakan oleh keduanya untuk berjudi online.
Ketika korban menuntut Ramadhani untuk mencari uang tambahan, terjadilah perselisihan yang berakhir tragis.
Kapolsek Jambi Selatan, AKP Suwondo, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima pelimpahan tersangka dari Polsek Sungai Gelam, sesuai dengan tempat kejadian perkara (TKP) yang berada di wilayah hukum mereka.
"Kami menerima pelimpahan tersangka dari Polsek Sungai Gelam. Seluruh saksi dan barang bukti telah terkumpul, dan kami tinggal menyelesaikan pemberkasan sebelum mengajukannya ke kejaksaan," ujar Suwondo.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Ramadhani mengajak korban ke rumah orang tuanya dengan dalih mengambil uang, tetapi justru menyiapkan golok dari dapur rumah tersebut.
Setibanya di lokasi yang telah direncanakan, Ramadhani mengajak korban masuk ke dalam rumah dan segera menyerangnya dengan golok yang disembunyikan di pinggang.
Serangan mendadak itu mengenai leher korban, dan meskipun korban sempat memberikan perlawanan, akhirnya ia tewas dengan lima luka tusukan di tubuhnya.
Setelah membunuh korban, Ramadhani menyembunyikan jasad Rian Virginia di dalam lemari dan membersihkan darah di lokasi kejadian, berharap bisa menghilangkan jejak kejahatannya.
Namun, aksi Ramadhani ini tidak berhasil menutupi kebenaran yang akhirnya terungkap oleh aparat kepolisian.
Dalam pemeriksaan, Ramadhani mengaku bahwa ia kebingungan bagaimana caranya membuang mayat korban, sehingga ia memutuskan untuk menyembunyikannya di dalam lemari.
"Saya bingung harus membuang ke mana," ungkapnya. Ia juga mengakui bahwa sebelum pembunuhan terjadi, mereka berdua sempat menggunakan narkoba jenis sabu di rumah orang tua korban.
Ramadhani yang kini menghadapi ancaman hukuman berat, dengan penuh penyesalan menyampaikan permintaan maafnya kepada keluarga korban.
"Saya sangat menyesal dan ingin meminta maaf kepada keluarga korban. Saya akan bertanggung jawab atas perbuatan saya," ucapnya dengan suara bergetar.
Kasus ini telah menarik perhatian publik, dan Polsek Jambi Selatan bertekad untuk menuntaskan kasus ini dengan transparan dan adil.
Masyarakat berharap keadilan akan ditegakkan, dan hukuman setimpal akan diberikan kepada pelaku atas perbuatannya. (*)