JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO-Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) hari ini tetap di angka Rp1.401.000 per gram, berdasarkan informasi dari laman Logam Mulia.
Sementara itu, harga beli kembali (buyback) emas batangan dipatok pada Rp1.253.000 per gram sebagaimana dikutip jambiekspres.co dari Antara.
Penjualan emas batangan dengan nilai di atas Rp10 juta akan dikenakan PPh 22, yakni 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP, yang dipotong langsung dari total nilai buyback.
BACA JUGA:Harga Emas Antam Merosot Rp14.000, Kini Rp1.399.000 per Gram
BACA JUGA:Harga Emas Antam Turun Tipis Menjadi Rp1.431.000 per Gram
Harga pecahan emas batangan yang berlaku hari ini adalah sebagai berikut:
- Emas 0,5 gram: Rp750.000
- Emas 1 gram: Rp1.401.000
- Emas 2 gram: Rp2.742.000
- Emas 3 gram: Rp4.088.000
- Emas 5 gram: Rp6.780.000
- Emas 10 gram: Rp13.505.000
- Emas 25 gram: Rp33.637.000
- Emas 50 gram: Rp67.195.000
- Emas 100 gram: Rp134.312.000
- Emas 250 gram: Rp335.515.000
- Emas 500 gram: Rp670.820.000
- Emas 1.000 gram: Rp1.341.600.000
Untuk pembelian emas batangan, PPh 22 sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017 dikenakan sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.
BACA JUGA:Tembaga, Emas, dan Bauksit Akan Segera Masuk Simbara
BACA JUGA:Harga Emas Antam Tetap Stabil di Rp1,404 Juta per Gram, Potongan Pajak Menyertai Transaksi Buyback
Bukti potong PPh 22 akan diberikan pada setiap transaksi pembelian. (*)