JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO–Google telah menanggapi temuan pemalsuan data yang terjadi di platform Google Bisnis, yang mempengaruhi sejumlah hotel di berbagai wilayah Indonesia.
Masalah ini pertama kali teridentifikasi pada Minggu, 11 Agustus 2024.
Dalam pernyataannya di platform media sosial X, melalui akun @googleindonesia, Google mengonfirmasi adanya masalah teknis yang berdampak pada informasi di profil Google Bisnis.
BACA JUGA:Google Hadirkan Fitur
BACA JUGA:Google Maps Hadirkan Fitur Baru: Arahkan ke Lokasi Parkir dan Laporkan Insiden
"Kebijakan kami dengan jelas menyatakan bahwa usulan perubahan dari pengguna harus berdasarkan informasi yang sebenarnya, dan tim kami bekerja sepanjang waktu untuk melawan aktivitas yang melanggar kebijakan," tulis Google dalam pernyataan tersebut sebagaimana dikutip jambiekspres.co dari Antara.
Google mengungkapkan bahwa mereka saat ini sedang menerapkan perbaikan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.
Selain itu, perusahaan teknologi ini berkomitmen untuk memulihkan informasi yang akurat di profil-profil bisnis yang terdampak.
Sebelumnya, pada Senin, 12 Agustus 2024, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) melaporkan adanya pemalsuan data pada akun Google Bisnis yang memengaruhi hotel-hotel di berbagai wilayah Indonesia.
BACA JUGA:Google Akan Komunikasi dengan KPPU
BACA JUGA:Erika Putri Tegaskan Video Blunder 8 Menit yang Viral di TikTok dan Twiter Adalah Hoax
Ketua Umum PHRI, Hariyadi BS Sukamdani, mengungkapkan bahwa pemalsuan ini terjadi di beberapa daerah, termasuk Sumatera Barat, Riau, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, dan Sulawesi Selatan.
"Di Jawa Timur terdapat 92 hotel yang terdampak, di Jawa Tengah 156 hotel, dan di Lampung delapan hotel. Data ini masih terus kami kumpulkan dari wilayah lainnya," jelas Hariyadi dalam jumpa pers yang dilakukan secara daring.
Hariyadi juga menyebutkan bahwa insiden ini berpotensi menimbulkan penipuan bagi konsumen.
Di Jawa Tengah, dilaporkan bahwa sepuluh konsumen menjadi korban penipuan akibat pemalsuan data ini.
PHRI mengimbau masyarakat untuk melakukan reservasi hotel melalui saluran resmi hotel untuk menghindari penipuan.
BACA JUGA:Ternyata Baru Kenal Pacaranya 1 Bulan di Facebook, Kasus Gadis Diperkosa Pacar
BACA JUGA:Diumumkan Melalui Instagram, Maharani Kemala Mundur dari MS Glow
Menanggapi situasi ini, Badan Pengurus Pusat (BPP) PHRI berencana untuk melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian, baik di tingkat nasional maupun daerah.
Laporan akan diajukan oleh Badan Pengurus Daerah (BPD) dan Badan Pengurus Cabang (BPC) PHRI melalui Polda dan Polres setempat (*)