KERINCI, JAMBIEKSPRES.CO–Pemerintah Kabupaten Kerinci akan menerima 450 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2024. Sebagian besar formasi yang tersedia akan diisi oleh tenaga teknis dan tenaga kesehatan, namun formasi untuk sarjana lainnya belum diumumkan.
Kepala BKPSDM Kabupaten Kerinci, Efrawadi, mengonfirmasi bahwa formasi CPNS yang tersedia meliputi tenaga teknis dan kesehatan.
BACA JUGA:Passing Grade dan Jumlah Soal Seleksi CPNS 2024 Ditentukan dalam Keputusan Menteri PAN-RB
BACA JUGA:Daftar Formasi CPNS 2024, Ini Jumlah dan Rincian Formasi di Berbagai Instansi Pemerintah
"Kami akan menerima 450 CPNS tahun ini, dengan rincian mayoritas untuk tenaga teknis dan kesehatan. Saat ini, tidak ada formasi untuk guru dalam penerimaan CPNS kali ini," jelas Efrawadi.
Lebih lanjut, Efrawadi menjelaskan bahwa formasi untuk CPNS sudah diterima, sementara formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih menunggu keputusan dari pusat.
Untuk tenaga kesehatan, akan ada penerimaan sebanyak 150 orang.
"Formasi untuk PPPK belum keluar dan kami masih menunggu informasi dari pusat. Yang sudah pasti adalah formasi CPNS untuk tenaga teknis dan kesehatan," katanya.
BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2024 Dimulai Minggu Ketiga Agustus, Ini Link, Syarat dan Passing Gradenya
BACA JUGA:Pemkab Tanjabbar Buka Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024, Catat Jadwalnya
Mengenai pelaksanaan tes CPNS, Efrawadi menambahkan bahwa saat ini belum ada petunjuk resmi dari pusat.
"Jadwal tes belum ada, yang baru kami terima adalah formasi. Kemungkinan besar tes CPNS dan PPPK akan dilakukan secara terpisah, dengan tes CPNS dilaksanakan terlebih dahulu," ujarnya.
Efrawadi juga mengingatkan calon pelamar untuk berhati-hati dan tidak mudah percaya pada oknum yang mengaku bisa meluluskan mereka menjadi CPNS.
"Kami mengingatkan kepada calon pelamar untuk tidak mempercayai orang yang mengaku bisa membantu dalam proses penerimaan CPNS. Semua proses seleksi dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur," tegasnya.
BACA JUGA:Pemkab Tanjabbar Buka Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024, Segini Formasi yang Diterima