JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi telah mengumumkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, yang mencapai 2.698.805 pemilih.
Pengumuman ini disampaikan dalam rapat pleno rekapitulasi DPS di Swiss-Belhotel, Kota Jambi, pada Jumat (16/8/2024).
Dari total tersebut, terdapat 1.360.794 pemilih laki-laki dan 1.338.011 pemilih perempuan. DPS ini akan tersebar di 6.390 Tempat Pemungutan Suara (TPS), mencakup 144 Kecamatan dan 1.585 Desa/Kelurahan di Provinsi Jambi.
BACA JUGA:KPU Batanghari Tambah TPS untuk Pilkada Serentak 2024
BACA JUGA:Jelang Pilkada Serentak, Bawaslu Jambi Gelar Rakor Gakkumdu
Rapat pleno tersebut dihadiri oleh lima komisioner KPU Provinsi Jambi, yaitu Iron Sahroni, Fachrul Rozi, Yatno, Edison, dan Suparmin. Selain mereka, hadir pula perwakilan dari Bawaslu Provinsi Jambi, berbagai partai politik, serta stakeholder lainnya.
Detail jumlah DPS per kabupaten/kota di Provinsi Jambi adalah sebagai berikut:
1. Kerinci: 198.625 pemilih
2. Merangin: 280.398 pemilih
3. Sarolangun: 214.307 pemilih
4. Batanghari: 218.419 pemilih
5. Muaro Jambi: 317.619 pemilih
6. Tanjabbar: 237.357 pemilih
7. Tanjabtim: 175.242 pemilih
8. Bungo: 262.012 pemilih
9. Tebo: 263.880 pemilih
10. Kota Jambi: 458.053 pemilih
11. Sungai Penuh: 72.893 pemilih
BACA JUGA:KPU Sarolangun Launching Pilkada Serentak 2024
BACA JUGA:Pemerintah Tebo Siapkan Dana Rp3,9 Miliar untuk Pilkada Serentak
KPU Provinsi Jambi berharap penetapan DPS ini akan memfasilitasi proses pilkada serentak dengan lebih baik, memastikan seluruh pemilih yang terdaftar dapat berpartisipasi dalam pemilihan yang akan datang. (*)