Kebijakan tersebut diambil untuk memitigasi perubahan iklim khususnya mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 31,9 persen pada 2030, melalui skenario business as usual atau usaha sendiri serta 43,2 persen dengan bantuan internasional.
Selain itu, Pemerintah sudah melakukan berbagai upaya inisiatif untuk mencapai target bauran energi, salah satunya dengan memanfaatkan bioenergi.
Bioenergi disebutkan telah memainkan peran krusial untuk mencapai NZE serta mengurangi emisi karbon di negeri ini.
Berkaca pada data 2023, Direktorat Jenderal EBTKE mencatat bioenergi telah berkontribusi sebesar 7,7 persen dari bauran energi nasional yang mencapai 13,2 persen di tahun tersebut.
Pemerintah terus mengerahkan berbagai upaya, agar bioenergi dapat menjadi bagian tak terpisahkan dari transisi menuju energi yang ramah lingkungan. (ant)