Dengan Kartu Uji palsu bisa membuat bahaya bagi pengemudi dan pengguna jalan, karena kendaraan yang tak sesuai rancangan pabrikannya bisa berpotensi kecelakaan.
Dari Gakkum ini, Benny berharap masyarakat bisa mendapat informasi yang benar. Sehingga bisa menjadi suatu pelajaran tata cara pemuatan, pemenuhan aspek administrasi, STNK, Kartu uji dan kepatuhan daya angkut agar benar-benar dipedomani.
"Karena kami BPTD yang mengampu kegiatan ini bersama kepolisian, terus melakukan penindakan dan periode 19 hingga 25 Agustus Operasi Simpatik sadar keselamatan ini akan menjadi moment untuk mengevaluasi langkah yang dilakukan terhadap tingkat pelanggaran yang dilakukan dalam angkutan barang umum maupun khusus," sampainya.
Dijelaskan Benny 3 hari awal Gakkum, semakin hari pelanggarannya menurun. Dikarenakan kendaraan telah terjaring sebelumnya. Selain informasi Gakkum juga telah sampai ke pelaku usaha, sehingga kendaraannya yang melanggar dibatasi untuk beroperasi.
"Harapan kami tak hanya pembatasan perjalanan tapi mereka harus tahu kendaraan yang tidak sesuai aturan agar dilakukan penyesuaian aturan. Termasuk tata cara pemuatan yang tak boleh mengangkut lebih dari muatan yang ditetapkan, harus sadar kedepan jika tak penindakan serentak tetap memenuhi daya angkut," pungkasnya. (*)