Nalim-Nilwan Penuhi Syarat Minimal Lewat Putusan MK, PPP Bisa Mengusung Tanpa Koalisi

Rabu 21 Aug 2024 - 21:28 WIB
Reporter : Faizarman
Editor : Muhammad Akta

Salah satu dari partai ini bisa merapat, maka pasangan Nalim-Nilwan Yahya bisa melenggang menghadapi pasangan Syukur-Khafied.

Ketua tim penjaringan Bacakada DPW PPP Provinsi Jambi, M Mahdan mengatakan bahwa partainya sudah resmi mengusung pasangan Nalim-Nilwan di Pilkada Merangin.

Dukungan itu diterima langsung keduanya di DPP PPP di Jakarta, Selasa malam (20/8) kemarin. 

“Untuk Merangin PPP mengusung pak Nilwan yang menjadi pendamping pak Nalim. Pak Nilwan ini adalah kader murni PPP,” ujarnya,  Rabu (21/8) kemarin. 

Terkait putusan MK yang membuat pasangan Nalim-Nilwan memenuhi syarat 8,5 prsen, Mahdan enggan berspekulasi. Menurutnya, semua itu sepenuhnya kembali kepada pasangan calon yang akan bertarung. 

“Kalau itu tergantung pada pasangan calon. Tapi yang jelas PPP secara resmi sudah mengeluarkan rekomendasi B1 KWKW untuk pasangan Nalim-Nilwan,” sebutnya. 

Meski PPP sudah memenuhi syarat minimal 8,5 persen tanpa harus berkoalisi sebagaimana putusan MK, tapi Mahdan meminta agar Nalim-Nilwan tetap membangun komunikasi dengan Parpol.

Sebab sampai saat ini masih ada dua Parpol yang belum mengeluarkan rekomendasi yakni Perindo dan Golkar. 

“Tentu kita minta keduanya untuk bersiap dengan semua opsi. Kita tau sekarang bagaimana dinamika politik terus bergerak,” sebutnya. 

Lantas bagaimana dengan dukungan PPP di Kabupaten/kota lainnya? Mahdan mengatakan bahwa semua dukungan PPP di 11 kabupaten/kota maupun untuk Provinsi di Pilgub sudah diputuskan.

“Semua sudah selesai, dukugan terakhir itu ada di Bungo. Dengan dukungan ini, PPP sudah siap untuk bertarung di Pilkada 2024,” pungkasnya. (*)

Kategori :