Ratusan Pengemudi Grab Demo di Kantor Gubernur, Pemprov Tampung Aspirasi dan Sampaikan ke Perusahaan

Kamis 22 Aug 2024 - 20:22 WIB
Reporter : Andri Briliant Avolda
Editor : Adriansyah

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Pasca berunjuk rasa di kantor Grab beberapa Hari lalu, ratusan pengemudi Ojek Online (Ojol) Kota Jambi dari Aplikasi Grab berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur  Jambi, Kamis (22/08/2024).

Ratusan orang pengunjuk rasa itu mulai memadati halaman depan Kantor Gubernur Jambi sekitar pukul 09.15 WIB. 

Mereka menuntut agar pihak Aplikator mengembalikan tarif orderan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

Salah satu orator aksi mengatakan bahwa kedatangan ratusan Ojol Kota Jambi ini untuk menyampaikan keresahan dan aspirasi atas kerugian yang selama ini dirasakan.

BACA JUGA:Anti Gempa

BACA JUGA:Lestarikan Budaya, Tanah Periuk Gelar Kenduri Swarnabumi

"Kami tidak mau ada intimidasi lagi yang dilakukan Aplikator (Grab). Kami ini mitra bukan karyawan. Kalau mitra seharusnya ada hubungan saling menguntungkan," ujar salah satu orator. 

Menurutnya, saat ini yang diuntungkan hanya aplikator, sementara driver sebagai mitra sangat dirugikan oleh ketentuan yang ditetapkan oleh Aplikator.

"Aplikator tidak mengikuti peraturan undang-undang yang ditetapkan oleh Dinas Perhubungan. Dimana seharusnya setiap orderan, kami (driver) mendapatkan Rp 9.250 per  tapi kenyataan hingga hari ini hanya mendapatkan Rp 6.500 ," ujarnya. 

Terkait hal ini, ratusan ojol kota Jambi berharap pemerintah dapat memberikan dukungan kepada driver agar aplikator dapat segera mengembalikan tarif pesanan sesuai aturan yang berlaku.

Menanggapi aksi itu, pengemudi ojol diterima dengan baik oleh pemerintah Provinsi Jambi dengan mengajak sejumlah perwakilan untuk berdialog di Ruang Rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi. 

Sekda Provinsi Jambi Sudirman, mengatakan telah menerima langsung aspirasi dari para driver ojol ini. Utamanya mengenai pemberlakuan tarif yang dinilai tidak sesuai. 

"Kita sudah terima aspirasinya dan akan kita teruskan ke pihak Aplikator (Grab) pusat karena memang tidak berada di Jambi," sampainya. 

Menurut Sekda, kebijakan tersebut memang berada di pihak perusahaan dan bukan merupakan kebijakan pemerintah. Namun, pemerintah akan meneruskan aspirasi ini kepada pihak terkait. 

"Yang pasti semuanya kita tampung, kemudian diteruskan ke pusat. Semoga bisa direspon," tegasnya.

Kategori :

Terkini

Minggu 22 Dec 2024 - 22:54 WIB

Dewan Ingatkan BKPSDM

Minggu 22 Dec 2024 - 22:52 WIB

Sekda Buka Rakor Natura

Minggu 22 Dec 2024 - 22:51 WIB

Pendaftaran P3K Dibuka Akhir Desember

Minggu 22 Dec 2024 - 22:49 WIB

134 Personil Amankan Natura

Minggu 22 Dec 2024 - 22:48 WIB

Konflik Lahan Berakhir Damai