Muhilli dan Yasir Ditunjuk Pimpinan Sementara
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO – Sebanyak 45 anggota DPRD Kota Jambi periode 2024-2029 baru saja dilantik dalam acara Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD yang digelar pada Jumat (23/8) 2024. Pelantikan yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Jambi itu berlangsung di gedung Swarna Bumi DPRD Kota Jambi.
Golkar sebagai pemilik kursi Ketua DPRD Kota Jambi menugaskan Muhilli Amin sebagai Ketua Sementara, dan Yasir dari Gerindra ditunjuk sebagai Wakil Ketua sementara.
Ketua Pimpinan Sementara DPRD Kota Jambi, Muhuli Amin, mengucapkan selamat kepada anggota DPRD yang baru dilantik. Ia berharap agar mereka dapat menjalankan tugas dan kewajiban mereka dengan sebaik-baiknya sesuai dengan sumpah dan janji yang telah diucapkan.
“Terima kasih atas perhatian dan kepercayaan yang diberikan kepada kami untuk memimpin DPRD Kota Jambi secara sementara hingga terpilihnya pimpinan definitif. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan bimbingan dan hidayah-Nya kepada kita semua,” ujar Muhuli Amin, usai pelantikan DPRD periode 2024-2029, Jumat siang, (23/8/2024).
BACA JUGA:Bupati Tanjabbar Anwar Sadat Kukuhkan Pengurus FKUB
BACA JUGA:Demo Sempat Ricuh, Ribuan Mahasiswa Aksi di Kantor DPRD
Muhuli Amin juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Jambi periode 2019-2024 yang telah menjalankan tugas dengan baik dalam mewujudkan kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Dihadapan para anggota DPRD dan hadirin, Muhuli Amin mengajak semua pihak untuk saling bekerja sama dalam menyelesaikan tugas, terutama dalam proses pemilihan pimpinan definitif. Ia menekankan pentingnya meningkatkan rasa kebersamaan, keharmonisan, dan keserasian hubungan antar lembaga untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan rakyat.
Muhuli Amin menjelaskan mengenai tugas pimpinan sementara DPRD sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018. Tugas tersebut mencakup memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi, menyusun Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD, serta memproses penetapan pimpinan DPRD definitif.
Acara tersebut dihadiri oleh Walikota Jambi, yang berperan membacakan sambutan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.
Dalam sambutannya, Mendagri menyampaikan ucapan selamat kepada para anggota DPRD yang baru saja dilantik. Menurutnya, pelantikan ini merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses Pemilu 2024 yang menegaskan kedudukan DPRD sebagai sarana demokrasi dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ia memberikan apresiasi kepada seluruh pihak penyelenggara Pemilu 2024, mulai dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), hingga masyarakat yang turut serta menyukseskan proses demokrasi tersebut.
Selain itu, ia mengingatkan pentingnya peran anggota DPRD sebagai perpanjangan tangan rakyat dan partai politik, sembari menegaskan bahwa kepentingan publik harus didahulukan di atas kepentingan golongan atau partai.
Sambutan juga menyoroti tiga fungsi utama DPRD, yaitu fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi penganggaran, dan fungsi pengawasan.