Baca Koran Jambi Ekspres Online

Dewan Tak Beri Ruang Pembangunan Stockpile Batu Bara Aurduri

Sekretaris Komisi III DPRD Kota Jambi, Joni Ismed--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO – Sekretaris Komisi III DPRD Kota Jambi, Joni Ismed, menyatakan dukungannya terhadap penolakan pemberian izin pembangunan stockpile batu bara oleh PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) di Aurduri, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi. Menurutnya, proyek tersebut lebih banyak memberikan dampak negatif daripada manfaat bagi masyarakat setempat.

Joni Ismed menegaskan bahwa hasil kajian strategis yang dilakukan Pemerintah Kota Jambi menunjukkan bahwa pembangunan stockpile batu bara di kawasan tersebut tidak memberikan keuntungan bagi warga kota Jambi. “Pemerintah Kota Jambi telah melakukan kajian, dan hasilnya menunjukkan bahwa proyek ini tidak menguntungkan masyarakat,” ujar Joni, Rabu (12/02/2025).

Lebih lanjut, Joni menilai keputusan Penjabat Walikota Jambi, Sri Purwaningsih, yang menolak permohonan izin PT SAS adalah langkah yang tepat. Rencana pembangunan tersebut dinilai melanggar Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Jambi yang mengatur kawasan Aurduri sebagai area pemukiman dan pertanian.

"Kota Jambi bukanlah penghasil batu bara, kita hanya terkena dampak buruknya, seperti polusi udara, kemacetan, bahkan korban jiwa. Ini jelas merugikan masyarakat,” tegas Joni.

BACA JUGA:Stockpile Jangan Ganggu Candi, Fadli Zon : Dukungan Anggaran Masih Lanjut

BACA JUGA:DPRD Bungo Desak Penutupan Stockpile Batubara Ilegal

Selain itu, Joni juga mengungkapkan kekhawatirannya mengenai potensi pencemaran lingkungan, terutama terhadap pasokan air bersih PDAM Kota Jambi. Ia menjelaskan bahwa pembangunan stockpile batu bara di Aurduri berisiko mencemari sumber air PDAM yang saat ini melayani sekitar 98 ribu pelanggan. "Jika proyek ini tetap dilanjutkan, bisa terjadi pencemaran yang membahayakan kesehatan masyarakat," kata Joni.

Joni juga menekankan agar Pemkot Jambi tetap teguh pada penolakannya dan mendesak Pemerintah Provinsi Jambi untuk membawa aspirasi masyarakat ini ke tingkat nasional. Ia menyoroti pentingnya regulasi yang mengatur aktivitas angkutan batu bara, termasuk pembangunan jalan khusus agar dampak buruk terhadap masyarakat lokal dapat diminimalkan.

"Saya berharap pemerintah provinsi segera bertindak. Jangan sampai segelintir pihak saja yang menikmati kekayaan alam, sementara masyarakat hanya merasakan dampak buruknya," tambahnya.

Joni juga mengingatkan agar tidak ada penyalahgunaan dalam proses perizinan proyek ini. "Kami akan mengawasi secara ketat untuk memastikan tidak ada manipulasi atau transaksi ilegal dalam proses izin ini," ujarnya. 

Joni Ismed memastikan bahwa perjuangan untuk menanggulangi proyek ini tidak akan berhenti di tingkat lokal. Ia berencana membawa masalah ini ke tingkat nasional agar mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah pusat, termasuk Presiden dan Wakil Presiden.

"Mudah-mudahan penolakan ini bisa diterima dan kami akan terus mendorong agar masalah ini segera ditindaklanjuti di tingkat nasional," tutup Joni. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan