JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO-Pada Jumat pagi, harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tercatat naik sebesar Rp1.000, menjadi Rp1.413.000 per gram.
Sebelumnya, pada Kamis (29/8), harga emas Antam berada di angka Rp1.412.000 per gram.
Harga jual kembali (buyback) emas batangan Antam pada hari ini adalah Rp1.260.000 per gram.
Untuk transaksi jual kembali, potongan pajak PPh 22 dikenakan sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP, yang dipotong langsung dari nilai buyback.
BACA JUGA:Kenaikan Harga Pangan Kamis, Cabai Keriting Tembus Rp50.000 per Kg
BACA JUGA:Harga Beras, Bawang, dan Cabai Merah Melonjak, Capai Rp55.160 per Kg
Berikut adalah daftar harga pecahan emas batangan yang berlaku di laman Logam Mulia Antam per Jumat ini:
- 0,5 gram: Rp756.500
- 1 gram: Rp1.413.000
- 2 gram: Rp2.770.000
- 3 gram: Rp4.135.000
- 5 gram: Rp6.869.000
- 10 gram: Rp13.660.000
- 25 gram: Rp33.987.500
- 50 gram: Rp67.885.000
- 100 gram: Rp135.590.000
- 250 gram: Rp338.587.500
- 500 gram: Rp676.875.000
- 1.000 gram: Rp1.353.600.000
BACA JUGA:Harga Emas Antam Turun Rp10.000 per Gram pada Rabu
BACA JUGA:Harga Emas Antam Tetap di Rp1.420.000 per Gram pada Selasa Pagi
Sesuai dengan ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan pajak penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Bukti potong PPh 22 akan disertakan dalam setiap transaksi pembelian. (*)