JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengungkapkan bahwa kredit perbankan mengalami peningkatan tahunan sebesar 12,40 persen atau year on year (yoy), mencapai Rp7.514,6 triliun pada Juli 2024.
"Pertumbuhan kredit secara tahunan mencapai 12,40 persen yoy, dengan total kredit sebesar Rp7.514,6 triliun. Kredit korporasi memberikan kontribusi terbesar dengan pertumbuhan mencapai 18,06 persen," kata Dian dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK Bulanan Agustus 2024, di Jakarta, Jumat.
Ia menjelaskan bahwa kinerja fungsi intermediasi perbankan terus menunjukkan tren positif. Pada Juli 2024, kredit tumbuh sebesar 0,48 persen month to month (mtm), mencapai Rp36,21 triliun.
BACA JUGA:OJK Ungkap Nilai Perputaran Ekonomi Industri Halal Indonesia Capai Rp36 Triliun
BACA JUGA:OJK Jambi Catat 14.099 Pembukaan Rekening Simpanan Pelajar
Berdasarkan jenis penggunaan, kredit investasi mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 15,20 persen yoy, diikuti oleh kredit modal kerja sebesar 11,60 persen yoy, sementara kredit konsumsi tumbuh 10,98 persen yoy.
Bank BUMN berperan sebagai pendorong utama pertumbuhan kredit dengan pertumbuhan sebesar 14,51 persen yoy.
Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mencatatkan pertumbuhan positif pada Juli 2024 sebesar 7,72 persen yoy, mencapai Rp8.686,7 triliun, dengan giro sebagai kontributor utama pertumbuhan sebesar 10,73 persen yoy.
Likuiditas industri perbankan pada Juli 2024 masih memadai, dengan rasio Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masing-masing sebesar 109,20 persen dan 24,57 persen, keduanya di atas threshold yang ditetapkan.
Kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio non-performing loan (NPL) gross di level 2,27 persen dan NPL net sebesar 0,79 persen.
BACA JUGA:OJK Minta Bank Tingkatkan Due Diligence untuk Cegah Transaksi Judi Daring
BACA JUGA:OJK Pantau Dampak Volatilitas Ekonomi Global Terhadap Stabilitas Keuangan Domestik
Loan at Risk (LaR) juga menunjukkan tren penurunan, mencapai 10,27 persen, mendekati level sebelum pandemi yang sebesar 9,93 persen pada Desember 2019.
Tingkat profitabilitas bank (ROA) tetap tinggi pada level 2,69 persen, mencerminkan stabilitas dan ketahanan industri perbankan.
Permodalan bank, yang tercermin dari rasio Capital Adequacy Ratio (CAR), meningkat menjadi 26,61 persen, menunjukkan bantalan mitigasi risiko yang solid di tengah ketidakpastian global.