Kapolres Muaro Jambi Akui Kelalaian Personil, Dua Anggota Polsek Kumpeh Akan Disanksi Tegas

Minggu 08 Sep 2024 - 21:26 WIB
Reporter : Safwan Febriwangsah
Editor : Muhammad Akta

MUAROJAMBI, JAMBIEKSPRES.CO-Kapolres Muaro Jambi, AKBP Wahyu Istanto Bram Widarso, mengakui adanya kelalaian dari personilnya terkait kematian seorang tahanan di Mapolsek Kumpeh beberapa waktu lalu. Insiden ini memicu peninjauan dan penyelidikan lebih lanjut dari pihak kepolisian.

AKBP Wahyu Istanto Bram Widarso menyatakan bahwa kelalaian terjadi karena prosedur penjagaan yang tidak diikuti dengan benar.
"Dalam sel tahanan, seharusnya tidak diperbolehkan ada barang-barang seperti celana panjang atau ikat pinggang. Kami menemukan bahwa aturan ini tidak dipatuhi," ujarnya.

Kapolres menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada dua personil Polsek Kumpeh yang diduga melanggar prosedur tersebut.

BACA JUGA:Dua Anggota Polsek Kumpeh Ilir Diperiksa Propam, Usai Tahanan Meninggal di Sel

BACA JUGA:Buntut Tahanan Tewas Dalam Sel, Polsek Kumpeh Diserang Warga dan Petugas Jaga Menghilang

"Kami akan menghukum sesuai dengan pelanggaran yang terjadi. Penegakan disiplin akan dilakukan karena melanggar prosedur," tegasnya.

Seorang pemuda bernama Muhammad Agil Alfarizi (22) dari Kelurahan Tanjung, Kecamatan Kumpeh Ilir, ditemukan tewas di sel Mapolsek Kumpeh.

Korban diduga bunuh diri dengan menggunakan ikat pinggang, yang menimbulkan pertanyaan besar bagi keluarga korban, khususnya ayahnya, Ibnu Kasir.

Ibnu Kasir menyatakan bahwa anaknya tewas satu jam setelah ditangkap oleh dua anggota polisi yang dikenali dengan inisial P dan Y.

"Penangkapan terjadi sekitar pukul 9 malam, dan sekitar pukul 10 malam, saya mendapat kabar bahwa anak saya sudah meninggal," ungkap Ibnu Kasir.

BACA JUGA:Buntut Tahanan Meninggal di Sel, Kantor Polsek Kumpeh Diserang Warga

BACA JUGA:Rotasi Jabatan, Dua Kasat dan Empat Kapolsek Polresta Jambi Resmi Diserahterimakan

Ibnu Kasir juga mencatat adanya luka jeratan di leher anaknya dan mempertanyakan bagaimana Muhammad Agil bisa mendapatkan ikat pinggang tersebut.

"Anak saya tidak memiliki ikat pinggang. Ia biasanya hanya memakai celana pendek tanpa ikat pinggang. Kami sangat berharap keadilan dan kasus ini diusut secara tuntas," tambahnya.

Menanggapi kejanggalan tersebut, Kapolres Wahyu Istanto Bram Widarso mengatakan bahwa dua anggota Polsek Kumpeh yang terkait dengan kasus ini telah diamankan dan kini berada di Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kategori :