KUALATUNGKAL, JAMBIEKSPRES.CO-Pembangunan gedung SMP Negeri 4 Desa Kayu Aro, Kecamatan Senyerang, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) telah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Tanjabbar, Dahlan, memastikan bahwa pembangunan tersebut akan dimulai tahun depan sesuai dengan anggaran yang telah disahkan.
BACA JUGA:Mulai Agustus Warga Tanjabbar Berobat Cukup Bawa KTP
BACA JUGA:Bupati Tanjabbar Anwar Sadat Kukuhkan Pengurus FKUB
Dahlan mengungkapkan, “Pembangunan SMP Negeri 4 di Desa Kayu Aro sudah masuk dalam APBD 2025. Kami meminta semua pihak untuk bersabar, karena proyek ini akan segera dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.”
Dahlan juga menyampaikan bahwa di bawah kepemimpinan Bupati Anwar Sadat, sektor pendidikan telah menjadi prioritas utama.
Perbaikan infrastruktur pendidikan, termasuk pembangunan gedung sekolah, merupakan bagian dari komitmen tersebut.
Dahlan berharap dukungan bersama akan mempercepat realisasi proyek ini di seluruh wilayah Tanjabbar.
BACA JUGA:Investigasi Kebakaran Lahan di Tanjabbar, Ditreskrimsus Polda Jambi Turun Tangan
BACA JUGA:Pemkab Tanjabbar Buka Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024, Catat Jadwalnya
“Sejak Bupati Anwar Sadat menjabat, dunia pendidikan menjadi perhatian utama. Kami selaku Kadisdik menyambut baik dan mendukung penuh upaya ini,” tambahnya.
Dahlan menyoroti bahwa banyak sekolah, termasuk SMP Negeri 4, telah mengalami kerusakan parah selama bertahun-tahun.
“Sekolah-sekolah ini sudah lama rusak dan tidak pernah diperbaiki. Namun, di era kepemimpinan Bupati Anwar Sadat, kami berkomitmen untuk memperbaiki fasilitas pendidikan secara bertahap, karena tidak mungkin semuanya dilakukan sekaligus,” ujarnya.
“Kami tidak ingin lagi melihat sekolah dengan fasilitas darurat seperti papan. Harapan kami, semua sekolah di Tanjabbar akan mendapatkan bangunan yang layak dan permanen.”
BACA JUGA:Harganas, Bupati dan Ketua PKK Tanjabbar Berikan Apresiasi
BACA JUGA:Kakek di Tanjabbar Ditangkap Polisi Karena Diduga Terlibat karhutla