Jangan Pernah Anti Kritik Wajah Muda, Harapan Baru Ada pada 55 Anggota DPRD Provinsi Jambi Baru

Senin 09 Sep 2024 - 21:54 WIB
Reporter : Andri Briliant Avolda, Fathul
Editor : Adriansyah

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Lembaran baru Legislatif Provinsi Jambi dimulai pada Senin (9/9). Pada tanggal cantik itu sebanyak 55 Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2024-2029 dilantik. 

Menariknya banyak wajah baru. Tak hanya wajah baru, darah segar anak muda banyak dalam jajaran Legislator ini. Sebut saja, Ketua DPRD Sementara yang bakal menjadi Ketua Definitif  DPRD M.Hafiz Fattah. Pria kelahiran tahun 1991 itu baru berusia 33 tahun. Ada lagi yang lebih muda seperti Afuan Yuza Putra yang berusia 29 tahun atau kelahiran 1995. Dan banyak lagi beberapa lainnya seperti Zulkifli linus,  serta juga anak dari Bupati Tanjabtim Bima Audia Pratama dan anak dari Bupati Tanjabbar M.Adib Mubarak.

Pengamat Politik Jambi  Dr Pahrudin menjelaskan, DPRD Provinsi Jambi kini memang banyak diisi wajah baru dan banyak yang merupakan politisi muda. Namun ia meyakini anggota DPRD yang baru dilantik itu mampu menjadi penyambung aspirasi masayarakat.

"Kita beraharap memang wajah-wajah baru dan banyak yang muda ini, pertama mampu menjadi penyambung aspirasi masyarakat karena mereka duduk juga sebagai wakil masyarakat Provinsi Jambi yang jumlah penduduknya sekitar 3 jutaan," kata Pahrudin.

BACA JUGA:Pemprov Jambi Tegaskan Komitmen Pengusaha Tambang Laksanakan Ingub No 1 Tahun 2024

BACA JUGA:Curhat Lirih

Kemudian sebagai anak muda yang biasa identik dengan sesuatu yang inovatif, juga diharapkan akan muncul terobosan-terobosan baru yang dilahirkan oleh para wakil rakyat di Provinsi Jambi itu.

Inovasi yang bisa dilahirkan seperti terkait masalah-masalah yang mungkin selama ini belum dapat dipecahkan dengan baik oleh DPRD generasi sebelumnya. Seperti persoalan batu bara, sosial, kemiskinan dan penganguran, pendidikan dan kesehatan serta persoalan lainnya.

Namun tak kalah pentingnya kata Pahrudin, mereka sebagai wakil rakyat jangan anti kritik, karena kritikan itu sebetulnya ada dua aspek. Yakni penyemangat dan pengingat. Penyemangat artinya ketika mereka mulai kendor, kritikan itu lah yang menjadi penyemangat bagi mereka. Sedangkan pengingat, itu agar mereka jangan sampai keluar rel.

"Seperti kasus ketok palu itu jangan sampai terulang lagi. Jadi saya pikir pimpinan dan anggota DPRD sebelumnya sudah cukup dapat mengembalikan marwah DPRD Jambi dengan tidak terjerat dengan kasus yang seperti sebelumnya," jelas akademisi Universitas Nurdin Hamzah.

Di bawah komando M. Hafiz Fattah sebagai Ketua DPRD, Pahrudin juga berharap kasus ketok palu tidak boleh terulang lagi dan bahkan harus ada inovasi-inovasi baru dalam menyelesaikan masalah-masalah yang muncul di Provinsi Jambi.

"Dan tentu Anggota DPRD Provinsi Jambi yang baru dilantik ini harus mempelajari bagaimana kinerja yang sudah dilakukan pendahulu mereka dan apa PR-PR yang belum terselesaikan dan harus jadi prioritas yang harus dituntaskan oleh mereka 5 tahun ke depan," ujar Pahrudin yang juga Dosen lulusan S3 Fisip Universitas Airlangga Surabaya.

Sebelumnya, paripurna pengucapan sumpah anggota DPRD Provinsi Jambi masa jabatan tahun 2024-2029 turut dihadiri sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2019-2024 dan masih dipimpin Ketua DPRD Provinsi Jambi periode 2019-2024, Edi Purwanto.

Adapun agenda rapat paripurna yakni pembacaan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri RI oleh Plt Sekretaris DPRD Provinsi Jambi, Pengucapan Sumpah/Janji Anggota Masa Jabatan Tahun 2024-2029 dan Penyerahan Pimpinan DPRD Provinsi Jambi dari Pimpinan periode sebelumnya kepada Pimpinan Sementara yaitu M Hafiz Fattah secara simbolis dengan penyerahan palu pimpinan. Sedangkan Mazlan ditunjuk sebagai Wakil Ketua DPRD Sementara. 

Usai pengucapan sumpah, palu pimpinan langsung diserahkan kepada Ketua DPRD Sementara M Hafiz Fattah. Ia langsung memimpin sidang paripurna didampingi Wakil Ketua Sementara. 

Kategori :