Sampah di Gerbang Kota Rusak Estetika

Selasa 10 Sep 2024 - 20:45 WIB
Reporter : Muhammad Havizh Alatas
Editor : Adriansyah

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO – Permasalahan pembuangan sampah liar di kota Jambi, khususnya di kawasan Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo menjadi isu berkepanjangan. 

Kawasan ini kerap menjadi lokasi pembuangan sampah sembarangan, yang merugikan kebersihan lingkungan dan kesehatan warga. Khusunya daerah perbatasan di gerbang Kota Jambi-Muaro Jambi. 

Kondisi tumpukan sampah di sisi jalan itu sangat merusak estitika kota Jambi dari pandangan orang yang masuk ke kota Jambi dari kawasan tersebut. 

Menyikapi hal itu, Lurah Kenali Besar, Benny Setiawan mengatakan, pihaknya sudah memasang spanduk di area rawan pembuangan sampah liar. 

BACA JUGA:Prodi Promkes Program Sarjana Terapan Poltekkes Kemenkes Jambi Gelar Yudisium

BACA JUGA:Diincar Tiga Klub Elite Eropa

Spanduk tersebut tidak hanya berfungsi sebagai pengingat, tetapi juga memuat informasi penting mengenai aturan dan sanksi bagi pelanggar. 

"Sanksi denda sebesar Rp 20 juta rupiah akan dikenakan kepada individu yang membuang sampah sembarangan," katanya, Selasa (10/9/2024). 

"Dengan langkah ini kita berharap masyarakat lebih mematuhi peraturan yang berlaku," tambahnya. 

Tak hanya itu, pihak Kelurahan Kenali Besar juga mengimplementasikan upaya tambahan berupa penanaman pohon dan bunga di sekitar lokasi pembuangan sampah liar. "Inisiatif ini bertujuan untuk memperindah kawasan serta mengurangi frekuensi pembuangan sampah sembarangan," imbuhnya. 

Benny Setiawan menegaskan, pihaknya bertekad menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat. 

"Dengan pemasangan spanduk dan penanaman vegetasi, kami berharap masyarakat akan lebih sadar dan bertanggung jawab terhadap kebersihan lingkungan," tuturnya. 

Upaya ini merupakan bagian dari strategi yang lebih besar untuk menyelesaikan masalah sampah. Benny berharap penerapan Perda ini tidak hanya memberikan efek jera tetapi juga meningkatkan pemahaman masyarakat tentang tanggung jawab mereka terhadap kebersihan lingkungan. 

"Diharapkan kesadaran masyarakat akan semakin tinggi dan pembuangan sampah sembarangan dapat berkurang secara signifikan," pungkasnya. (*)

Kategori :

Terkini

Minggu 22 Dec 2024 - 22:54 WIB

Dewan Ingatkan BKPSDM

Minggu 22 Dec 2024 - 22:52 WIB

Sekda Buka Rakor Natura

Minggu 22 Dec 2024 - 22:51 WIB

Pendaftaran P3K Dibuka Akhir Desember

Minggu 22 Dec 2024 - 22:49 WIB

134 Personil Amankan Natura

Minggu 22 Dec 2024 - 22:48 WIB

Konflik Lahan Berakhir Damai