Oleh: H. Ibnu Ziady MZ, ST., MH.
GEGAP gempita masa pemilihan calon kepala daerah di seluruh wilayah Republik Indonesia dilaksanakan secara serentak bagi daerah dengan kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2022, 2023, 2024, dan 2025.
Sistem Pilkada serentak tahun 2024 ini adalah yang kelima kalinya diselenggarakan di Indonesia, sekaligus yang pertama kalinya melibatkan seluruh provinsi, kabupaten/kota di Indonesia. Menurut laporan data dari KPU, total daerah yang mengikuti penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024 di Indonesia adalah sebanyak 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota. Dengan pelaksanaan pemungutan suara Pilkada serentak pada Rabu, 27 November 2024.
Dari rangkaian proses yang akan dilalui setelah masa pendaftaran pasangan Cakada yang berakhir tanggal 29 Agustus 2024 yang lalu, kedepannya masing-marsing Pasangan Cakada bersama segenap Tim Suksesnya akan menyiapkan konsep visi dan misi yang akan disampaikan pada masa kampanye yang akan dimulai dari tanggal 25 September 2024 hingga 23 Nopember 2024. Pada tataran persiapan dan penyusunan visi misi inilah akan tergambar apa yang akan dilakukan oleh para Cakada dan akan menjadi program kerjanya selama masa kepemimpinan lima tahun kedepan.
Dalam pemikiran penulis, permasalahan infrastruktur masih menjadi suatu unsur primadona, mengingat bahwa infrastruktur dengan segala problematikanya masih menjadi kebutuhan dasar dalam pembangunan di daerah, baik itu skala wilayah provinsi maupun kabupaten/kota. Permasalahan infrastruktur ini mencakup berbagai aspek, mulai dari tahap penganggaran, tahap perencanaan, tahap pelaksanaan dan pengawasan hingga tahap pemanfaatan. Tidak sedikit kita jumpai bahwa dari awal penyusunan visi misi yang terkait tentang infrastruktur seringkali terjebak dalam memenuhi keinginan atau syahwat kekuasaan daripada memenuhi apa yang menjadi kebutuhan masyarakatnya.Bisa jadi hal ini disebabkan oleh minimnya analisis kajian dalam menentukan skala prioritas.
Hal ini akan kelihatan jelas ketika pada tahap pengaggaran terkesan terlalu dipaksakan dan kurang memperhitungkan faktor kemampuan keuangan daerah. Secara sederhana masyarakat akan menilai program tersebut lebih berorientasi untuk memenuhi kepentingan pihak tertentu daripada untuk memenuhi kebutuhan real di masyarakat. Untuk infrastruktur berskala besar, dibutuhkan sebuah analisis dan kajian yang detail dan komprehensif. Pada tahap implementasinya dimulai dari berbagai proses kajian mencakup studi kelayakan (Feasibility study), termasuk didalamnya masalah kesesuaian tata ruang, Masterplant, study AMDAL dan Andal Lalin, lalu perencanaan teknis (Detail Engineering Design) hingga sampai pada tahapan pra konstruksi (lelang/tender) dan masa pelaksanaan konstruksi hingga pemanfaatan pasca konstruksi.
Infrastruktur Inovatif
Pengertian Infrastruktur, menurut Grigg (1988) infrastruktur merupakan sistem fisik yang menyediakan transportasi, pengairan, drainase, bangunan gedung dan fasilitas publik lainnya, yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia baik kebutuhan sosial maupun kebutuhan ekonomi. Berdasarkan American Public Works Association (Stone, 1974),infrastrukturdidefinisikansebagaifasilitas–fasilitasfisikyangdikembangkanatau dibutuhkan oleh agen – agen publik untuk fungsi – fungsi pemerintahan dalam penyediaan air, tenaga listrik, pembuangan limbah, transportasi, dan pelayanan – pelayanan yang sama untuk memfasilitasi tujuan – tujuan ekonomi dan sosial. Dalam konteks pembangunan infrastruktur di daerah dibutuhkan sebuah konsep gagasan yang komprehensif agar tercapai tujuan yang lebih optimal dan berorientasi pada azas kemanfaatan bagi masyarakat secara lebih luas. Pembangunan infrastruktur yang berbasis potensi dan keunggulan daerah, dan berkorelasi erat dengan implementasi dari visi misi kepala daerah.
Mengacu pada konsep, teknologi, dan metode baru yang diterapkan dalam pembangunan dan pengelolaan infrastruktur untuk meningkatkan efisiensi, keberlanjutan, dan ketahanan. Beberapa contoh dan tren terkini dalam infrastruktur inovatif meliputi:
1. Smart Infrastructure (Infrastruktur Pintar)
Teknologi Internet of Things (IoT): Penggunaan sensor dan perangkat IoT untuk memantau kondisi jalan, jembatan, dan infrastruktur lainnya secara real-time. Contohnya, jembatan pintar yang dapat mendeteksi getaran dan retakan, sehingga dapat mencegah kerusakan sebelum menjadi masalah besar.
Sistem Transportasi Pintar: Penerapan teknologi seperti sistem lalu lintas berbasis AI yang mengoptimalkan aliran kendaraan dan mengurangi kemacetan.
2. Infrastruktur Hijau (Green Infrastructure)
Bangunan dan Jalan Berkelanjutan: Penggunaan bahan daur ulang, seperti aspal daur ulang dan beton rendah karbon, serta desain yang mengurangi konsumsi energi.
Taman Hujan (Rain Gardens): Infrastruktur alami yang mengelola limpasan air hujan, mengurangi risiko banjir dan memperbaiki kualitas air.